Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan
Hukum

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan

Wartajakarta 16 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap kebutuhan ekonomi menjadi motif tersangka Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban berinisial AL (39) yang ternyata adalah temannya sendiri.

“Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman pmjnews, Rabu (15/3/23).

Kombes. Pol. M. Syahduddi mengatakan bahwa uang yang diperolehnya tersebut sudah digunakan oleh tersangka, dan uang senilai Rp 1,3 miliar dari hasil penipuan dan penggelapan transaksi jual-beli mobil digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap selebgram bernama Akbar atau Ajudan Pribadi melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya sendiri.

Previous Article Menlu AS Peringati Hari Internasional Perangi Islamofobia
Next Article Pegang Pistol, Bocah 3 Tahun di AS Tak Sengaja Tembak Mati Kakaknya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang

You Might also Like

Hukum

Kabaharkam Komjen M Fadil Imran: Kita Cegah Masyarakat Jadi Korban Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2023
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

5 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Tangsel Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023

Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Wartajakarta Wartajakarta 31 Agustus 2026
Hukum

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2024
Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account