Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 2.938 Petugas Gabungan Dikerahkan di Jakarta Dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 2.938 Petugas Gabungan Dikerahkan di Jakarta Dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Hukum

2.938 Petugas Gabungan Dikerahkan di Jakarta Dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Wartajakarta 16 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 2.938 petugas gabungan dikerahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (15/7).

“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/7).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar mulai tanggal 15 -28 Juli dimana sebelumnya didahulukan semua personel di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaksanakan apel pagi pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.

Dalam unggahan akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro ada 14 target Operasi Patuh Jaya tahun 2024 yang dijadikan sasaran target operasi diantaranya :

Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM) dan penertiban parkir liar.

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Petugas Operasi Patuh 2023 wajib pasang plang tanda razia kendaraan dan sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi hingga memenuhi atau tidak persyaratan layak jalan.

Secara nasional, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-19 Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.

Previous Article Ini Target Tilang Polda Metro Jaya di Operasi Patuh Jaya 2024
Next Article Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPEI

You Might also Like

Hukum

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Wartajakarta Wartajakarta 6 September 2023
Hukum

Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T dalang Judol

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Guru Besar Hukum Pidana UI Apresiasi Langkah Kapolri Cegah Pungli di Tilang Manual

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Hukum

Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Kapolri Listyo Sigit: Masih Berjalan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Satresnarkoba Polres Tangsel Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Toko Kelontong Pamulang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkotika, Total Barang Bukti 109 Kg Sabu

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account