Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci
Hukum

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Wartajakarta 6 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari remaja berinisial HOK (19) terkait dugaan tindak pidana terorisme untuk dimintai keterangan.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa keluarga dari tersangka HOK sudah merasa kalau yang bersangkutan akan ditangkap.

“Dari keluarganya ini sudah merasa bahwa ‘kamu nih bakal ditangkap kalau kayak begini’,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Aswin menuturkan, hal tersebut didasari dari kegiatan tersangka HOK yang membeli atau mengumpulkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat peledak.

Bahkan, lanjut Aswin, tersangka HOK sudah pernah mencoba membuat bom di dalam kamarnya hingga berujung ledakan dengan dalihnya saat itu bermain petasan.

Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK yakni seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci. Namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut.

“‘Sekarang buang nih bahan-bahannya semua’. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan-bahan tersebut, namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap terduga teroris berinisial HOK, yang ditangkap di Kota Batu, Malang, belajar merakit bom dari internet hingga media sosial.

“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” jelas Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (2/8/2024) malam.

Menurut Aswin, saat penggeledahan pihaknya juga menemukan beberapa gotri yang menjadi salah satu bahan peledak. Dia menyebut HOK memiliki semangat merakit bom karena mengakses berbagai situs propaganda.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan toples berisi gotri yang biasa digunakan sebagai enhancement atau menambah daya rusak bom yang dibuat tersebut,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Densus 88 Antiteror Polri: Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme
Next Article Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

You Might also Like

Hukum

KSAD Dudung Abdurachman Minta Prajurit Waspadai Kelompok Radikal

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Anti Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Hukum

4 Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Jaya 2023”

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Audrey Davis Masih Syok, David Bayu Selalu Berikan Pendampingan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Kantongi Nama Perekrut WNI ke Myanmar, Bareskrim Polri Terus Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Tinjau Posko Pengungsian Lewolaga Gunung Lewotobi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Semangati Lansia yang Sakit

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account