Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci
Hukum

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Wartajakarta
6 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari remaja berinisial HOK (19) terkait dugaan tindak pidana terorisme untuk dimintai keterangan.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa keluarga dari tersangka HOK sudah merasa kalau yang bersangkutan akan ditangkap.

“Dari keluarganya ini sudah merasa bahwa ‘kamu nih bakal ditangkap kalau kayak begini’,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Aswin menuturkan, hal tersebut didasari dari kegiatan tersangka HOK yang membeli atau mengumpulkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat peledak.

Bahkan, lanjut Aswin, tersangka HOK sudah pernah mencoba membuat bom di dalam kamarnya hingga berujung ledakan dengan dalihnya saat itu bermain petasan.

Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK yakni seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci. Namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut.

“‘Sekarang buang nih bahan-bahannya semua’. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan-bahan tersebut, namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap terduga teroris berinisial HOK, yang ditangkap di Kota Batu, Malang, belajar merakit bom dari internet hingga media sosial.

“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” jelas Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (2/8/2024) malam.

Menurut Aswin, saat penggeledahan pihaknya juga menemukan beberapa gotri yang menjadi salah satu bahan peledak. Dia menyebut HOK memiliki semangat merakit bom karena mengakses berbagai situs propaganda.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan toples berisi gotri yang biasa digunakan sebagai enhancement atau menambah daya rusak bom yang dibuat tersebut,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Densus 88 Antiteror Polri: Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme
Next Article Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran
Polisi Dalami Motif Terduga Pembunuh Dua Wanita Dicor Lewat Jejak Digital
Polisi Tangkap 47 Preman Pelaku Pemalakan di Wilayah Koja
Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Usut Dugaan Korupsi PT Perusahaan Gas Negara, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Mei 2024
Hukum

Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar, Petugas Akan Kedepankan Pendekatan Humanis

Wartajakarta
Wartajakarta
14 Oktober 2024
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kali Pasir Jakpus

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Juli 2024
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati dan Tidak Tergoyahkan

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Februari 2024
Hukum

Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess

Wartajakarta
Wartajakarta
7 April 2023
Hukum

Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Masih Berjalan

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Maret 2024
Hukum

Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Tangkap 23 Orang

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Juni 2024
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM

Wartajakarta
Wartajakarta
21 November 2022
Hukum

Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account