Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Hukum

Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen

Wartajakarta
17 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan sebesar 6,64 persen pada 13-14 Maret 2024.

“Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko dikutip pada Sabtu (16/3/2024)

Trunoyudo merinci pada 14 Maret 2024 setidaknya terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan sehari sebelumya yakni 13 Maret ada 1.792 kejadian.

Menurut Truoyudo, terdapat lima jenis kejahatan yang mencatat jumlah tertinggi. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus dan narkotika sebanyak 113 kasus.

Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.

Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, 14 Maret 2024, yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.

“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” tukasnya.

Previous Article Polisi Ungkap Wanita Pembunuh Anaknya di Bekasi Berhalusinasi Ngaku Nabi
Next Article Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin
Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas
Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Diberlakukan ke Pelanggar Berpotensi Pidana
Kapolda: Street Race Polda Metro Jaya Kurangi Aksi Balap Liar
Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Audrey Davis Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Agustus 2024
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Depok

Wartajakarta
Wartajakarta
14 Desember 2022
Hukum

Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Kasus Bullying di Sekolah Elite di Serpong

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2024
Hukum

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Mei 2023
Hukum

Regina Anugerahanni Rosari Anak Tukang Warung Lulus Menjadi Taruni Akpol 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Agustus 2024

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Hukum

HUT TNI Ke-78, Polres Tangsel Kunjungi 8 Mako TNI di Tangerang Raya

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Oktober 2023
Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Februari 2024
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account