Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Hukum

Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka

Wartajakarta 8 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan dua orang berinisial AS dan R, pelaku penganiayaan pelatih panjat tebing DKI di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kami sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Menurut Syarifah, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban berinisial AH dengan dua anak didiknya. Namun, dia memastikan penganiayaan ini bukan berlatar belakang dendam pribadi.

“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek cekcok saja,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Syarifah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dalam hal ini pelatih berinisial AH juga telah melaporkan kejadian tersebut.

“Untuk penganiayaannya benar,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).

Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.

“Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (pmj)

Previous Article Foto Satelit Ungkap Rusia Bangun Pangkalan Militer Baru di Ukraina
Next Article Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Libur Nataru di Merak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka

Tidak Hilang, Keberadaan Dosen UII Yogyakarta Sudah Terdeteksi

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Tinjau Tol Jakarta-Semarang

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya Gelar Acara Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Timur

Wartajakarta Wartajakarta 14 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Hukum

Personel Humas Polri Dilatih Jadi Presenter

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Audrey Davis Akui Sosok Wanita Dalam Video Syur Viral

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account