Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi
Hukum

Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Wartajakarta
20 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Kasus ini viral setelah video rekaman CCTV peristiwa penganiayaannya tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video itu, tampak korban diseret oleh suaminya yang memegang senjata tajam di tangan kanannya. Korban dijambak dan ditarik masuk ke halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8). Korban berinisial VV (32) dan pelakunya MA.

Menurut David, tindak KDRT itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.

“Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor,” ungkap David saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki.

Atas peristiwa yang dialaminnya, David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota. “Betul, sudah buat laporan,” ucapnya.

David menyebut saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Kemenkes Sanksi Tegas 39 Pelaku Perundungan dari 356 Laporan
Next Article Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik 9 Kapolda dan 7 PJU di Mabes Polri, Berikut Daftarnya
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Apel Potensi Masyarakat
Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone
Polri Raih Juara ke-2 Booth Terbaik pada Pameran HAKORDIA 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Depresi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Klub Malam Saat Ramadan

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Maret 2023
Hukum

Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Juni 2024
Hukum

Berantas Narkoba, Listyo Sigit Prabowo: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2024
Hukum

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Mantan Sekuriti Rumah

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Desember 2022
Hukum

Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Mei 2024
Hukum

Libur Nataru, Tilang Manual Tak Berlaku, Masyarakat Diimbau Jaga Keselamatan

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Desember 2023
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account