Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial MU (60). Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2024).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono mengatakan pelaku berinisial YA (35). Polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kompol Aryono dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” sambungnya.
Aryono menjelaskan, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala. Diduga MU dipukul oleh anaknya menggunakan batu konblok saat tertidur pulas.
“Korban ditemukan keluarga dengan kondisi tidak bernyawa. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tukasnya.