Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta 28 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri berencana untuk memusatkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Wacana tersebut akan diterapkan tahun depan berlaku seluruh Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya apabila sentralisasi sudah berjalan SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori atau praktek.

“Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Menurut Yusri, sentralisasi pembuatan SIM tersebut nantinya diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang disebut bisa bikin SIM dengan foto saja. “Tahun depan mudah-mudahan ini sudah berjalan, sentralisasinya tidak akan bisa itu,” ucapnya.

“Kami melarang calo dari dulu. Jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Yusri.

“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi perangkapan bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan sentralisasi itu dimaksudkan agar masyarakat yang ingin membuat SIM untuk mengikuti seluruh proses-prosesnya, baik itu ujian teori, praktik dan juga foto, sehingga SIM yang dibuat bisa tercetak.

“Kita ajarkan mereka, pernah dilaunching oleh Pak Kakorlantas yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ. Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silakan,” tukasnya.

Previous Article Menteri BUMN Erick Thohir: Sistem GovTech Dipastikan Mudah Digunakan Masyarakat Tanpa Rumit
Next Article Presiden Jokowi Hadiri Inaugurasi Ansor dan Pelantikan Pengurus Pusat GP Ansor 2024-2029 di GBK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Kasus Kematian Keluarga Kalideres Terungkap, Ada Temuan Aktivitas Ritual

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan

Polres Jaksel Tetapkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar

Wartajakarta Wartajakarta 19 Mei 2024
Hukum

Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintahan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account