Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan

Wartajakarta 31 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin dan suplemen palsu yang telah beroperasi sejak Maret 2021-Mei 2023. Barang bukti yang berhasil disita senilai Rp130,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., menjelaskan, ribuan butir obat serta suplemen itu dijual secara daring. Ada lima orang yang diamankan, di antaranya berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) yang berperan sebagai pedagang.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 77.061 yang terdiri dari Interlac palsu hingga obat keras atau pun obat berbagai merek yang tidak memiliki izin edar sebanyak 76.695,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 terkait pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja atas perubahan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan pidana maksimal Rp500 miliar.

“Lalu, pengenaan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan atau ayat 2 dan 3 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Serta penerapan Pasal 102 undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” tutupnya.

Previous Article Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar
Next Article 54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat

Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Belakang Terlalu Silau

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

You Might also Like

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Harga Beras Menlonjak, Satgas Pangan Polri Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Pesan Irjen Abdul Karim ke Kapolda Banten yang Baru: Beri Pelayanan Terbaik

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2025
Hukum

Ini Target Tilang Polda Metro Jaya di Operasi Patuh Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024

Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Hukum

Siap Amankan Konser Coldplay, Polri Utamakan Keselamatan Publik

Wartajakarta Wartajakarta 21 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account