Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar
Hukum

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar

Wartajakarta 31 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya mengamankan lima orang terkait dengan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp 130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau ecommerce.

Daftar Isi
1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan penyakit asma2. 74.515 butir obat berbagai merek3. 2.180 buah obat salep

Lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Mereka berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan dari total 77.061 obat yang disita setidaknya ada Interlac atau obat diperuntukkan melindungi maupun memperbaiki sistem pencernaan pada bayi yang dijual bebas di toko online seperti Lazada dan Tokopedia.

“Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ungkap Auliansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan para pelaku juga menjual obat keras serta ventolin inhaler untuk penderita asma yang diduga tanpa izin edar dan tanpa resep dari dokter.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merek. Dan yang ketiga adalah ventolin inhaler ada 350,” tuturnya.

Selain dijual secara Online, lanjut Auliansyah, para tersangka juga menjualnya secara offline. Namun, dia tidak merinci lebih jauh. “Selain online, mereka juga menjual secara offline,” tukasnya.

Berikut daftar obat-obatan tanpa izin edar dan palsu yang disita:

1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan penyakit asma

– Suplemen merek interlac palsu
– Ventolin inhaler yang diduga tanpa izin edar

2. 74.515 butir obat berbagai merek

– Tramadol HCL
– Trihexyphenidyl
– Alprazolam
– Merlopam lorazepam
– Esilgan
– Generik alprazolam
– OGB dexa alprazolam
– Mersi alprazolam
– Kimia farma alprazolam
– OGB dexa
– Hexymer trihexyphenidyl
– Bridam farma radal tramadol HCL
– Pyridam farma radal tramadol HCI
– Otta alprazolam
– Trihexyphenidyl
– Dextro
– Alprazolam
– Calmlet alprazolam
– Merlopam 2 lorazepam
– Atarax 1 alprazolam
– Hexymer
– Crestor film kapli rosuvastatin

3. 2.180 buah obat salep

– Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
– Dermovate cream clobetasol

Previous Article Bahlil Lahadalia: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik
Next Article Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Marak Tawuran Saat Bulan Ramadan, Polda Metro Jaya akan Terapkan Sanksi Pidana

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Kapolri Cup I Tahun 2023, Polda Metro Jaya Sabet 3 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu

Donor Darah Personel Sihumas Polres Tangsel Sambut HUT Humas Polri Ke-72

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

You Might also Like

Hukum

Usut Dugaan Korupsi PT Perusahaan Gas Negara, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Satu Anggota KKB yang Kerap Lakukan Teror Ditangkap Polisi di Kabupaten Puncak

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Diberlakukan ke Pelanggar Berpotensi Pidana

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Akui Ada Serangan Cyber di KTT G20, Andika Perkasa: Belum Ada yang Signifikan

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Turnamen Kapolres Cup Mobile Legends

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022

Polri Gelar Lomba Debat Hukum Mahasiswa

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Hukum

Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

Wartajakarta Wartajakarta 19 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account