Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat
Hukum

Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat

Wartajakarta 6 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Korps Lalu Lintas Polri segera mematangkan rencana operasi untuk menyambut Hari Raya Idulfitri. Dalam waktu dekat operasi yang dinamakan Operasi Ketupat 2023 ini akan segera dimulai.

“Terkait dengan persiapan persiapan lalulintas untuk kegiatan pengamanan menjelang lebaran operasi ketupat 2023 dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi ini,” ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (6/3/2023).

Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang akan mengatur dan mengamankan arus mudik dan balik. Operasi ini bertujuan agar masyarakat yang menggunakan ruas jalan mendapatkan rasa aman, keselamatan, ketertiban dan kelancaran.

Dalam mematangkan operasi ketupat, Korlantas Polri beserta stakeholder terkait telah melaksanakan survei ke beberapa ruas jalan baik ruas jalan pantai Selatan, Banten sampai dengan DIY.

“Ruas jalan pantai utara Jakarta sampai dengan Semarang ruas jalan tol dari Jakarta sampai dengan Surabaya serta ruas jalan menuju ke Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan,” ujar Karopenmas.

Korlantas juga telah melaksanakan rapat teknis yang bersifat koordinatif. Hal ini terus dilakukan dengan stakeholder dalam mempersiapkan surat keputusan bersama tentang pengaturan pembatasan kendaraan yang melalui jalan tol dan arteri.

“Management rekayasa lalu lintas baik dijalan tol maupun non tol. Hasil dari kordinasi ini terus akan menjadi bahan untuk kegiatan operasi ketupat dan nanti akan kami sampaikan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan.

(tbtn)

Previous Article Presiden Jokowi Apresiasi Model Bisnis Pertanian di Ponpes Al-Ittifaq
Next Article RSUP Kariadi Resmikan Pojok Baca Digital
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kerahkan 88 Ribu Personel, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Mantap Praja di Pilkada Serentak 2024

Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polri Bakal Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang di Kasus TPPU dan Korupsi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Agustus 2023
Hukum

Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Saran Polri Bagi Pemudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Inilah Kronologi Wanita Bercadar Bawa Senpi yang Nekat Terobos Istana

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Imbau Jajaran Polantas Jaga Citra Polri Saat Bertugas

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Karo PID Divhumas Berikan Arahan untuk Cetak Perwira Remaja yang Unggul

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account