Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka
Hukum

Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka

Wartajakarta 16 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial MNM (54) dan S (49) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang kamerawan Kompas TV, Bodhiya Vimala, usai pelaksanaan sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya langsung melakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi korban dan saksi dan juga pengecekan CCTV usai menerima laporan korban pada 11 Juli 2024.

“Kurang dari 1×24 jam, sekitar tanggal 12, itu sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa dua orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MNM diduga berperan memukul korban, dan tersangka S yang diduga menendang dan memukul korban, dan juga terhadap kamera korban.

“Dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang,” kata Ade Ary.

Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Sedangkan untuk motif dari kedua tersangka yang diduga merupakan simpatisan SYL yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) masih dilakukan pendalaman.

“Nanti kami dalami kepada penyidik, ini merupakan hal yang didalami juga apa alasan kedua tersangka melakukan pengeroyokan atau kekerasan terhadap korban. Nanti kita pastikan,” katanya.

Previous Article 2.938 Petugas Gabungan Dikerahkan di Jakarta Dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Next Article Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyebaran Video Vulgar Anak Musisi Tenar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Wakapolri Komjen Agus: Gunakan Semua Kekuatan untuk Bantu Rakyat

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

TNI-Polri Pastikan Pengamanan Sepanjang Natal dan Tahun Baru

You Might also Like

Hukum

Hasil Tes Urine Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK Negatif Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Satgas Mafia Bola

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M

Wartajakarta Wartajakarta 14 Januari 2023
Hukum

Reza Shahrani Alias Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Dengar Keluhan dan Aspirasi Masyarakat, Polda Metro Jaya Terjunkan Pejabat Utama

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Kekeringan

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account