Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus
Hukum

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Wartajakarta 27 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana ke politikus yang disinyalir mencapai Rp 1 triliun. Aliran dana tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tentunya Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPATK apabila ada laporan.

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Dedi menuturkan, dalam hal tersebut, Polri merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” kata Dedi.

Sehingga, Polri akan mendalami perihal ada tidaknya suatu unsur pidana dalam laporan yang diterima. Jika ditemukan, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Informasi sebelumnya, PPATK menemukan adanya aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus yang diduga akan dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (pmj)

Previous Article Korlantas Polri Bakal Edarkan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM
Next Article Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Amankan Aksi Demonstrasi Terkait Revisi UU Pilkada, Polri: Dengan Pendekatan Humanis

Tiga Tahun Terakhir Kasus TPPO Meningkat

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Kapolres Ade Rahmat Idnal: Angka Kejahatan di Wilayah Jaksel Turun Selama Ramadan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

You Might also Like

Hukum

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Benahi Institusi Polri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Polisi Selidiki Lubang Baru di Rumah Pelaku Peracunanan Keluarga di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Diduga Jatuh dari Lantai 15, Pria Ditemukan Tewas di Lobi Apartemen Kelapa Gading

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Hukum

Kabaharkam Polri Gelar Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Papua Pegunungan di Polres Jayawijaya

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2023
Hukum

Polri Maksimalkan Pelayanan dengan Digitalisasi Supaya Cepat

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Banten Bekuk Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa Pemilik PT TIN

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account