Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Selidiki Lubang Baru di Rumah Pelaku Peracunanan Keluarga di Bekasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Selidiki Lubang Baru di Rumah Pelaku Peracunanan Keluarga di Bekasi
Hukum

Polisi Selidiki Lubang Baru di Rumah Pelaku Peracunanan Keluarga di Bekasi

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkapkan temuan adanya lubang baru dari salah satu rumah tersangka pelaku di Cianjur yang membunuh korbannya, yang terkait dengan kasus keracunan di Bekasi.

“Bahkan yang menyedihkan di salah satu rumah tersangka, sudah disiapkan lubang baru, yang sama persis dengan TKP yang ada di Bekasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki temuan lubang baru tersebut untuk mengungkap korban atau kejahatan lain dari tersangka.

“Siapakah yang menjadi korban berikutnya? Ini yang sedang kami selidiki,” kata Hengki.

Hengki menambahkan, dari lokasi rumah tersangka di Cianjur ditemukan 3 lubang yang terdapat 4 kerangka dari korbannya, dan kemudian ditutup dengan coran semen.

“Jadi tempat dikuburkannya korban-korban ini, ada yang di sebelah WC, ada di dalam rumah, dan lain sebagainya,” ucap Hengki. (pmj)

Previous Article Imbauan Bareskrim Polri: Jangan Asal Klik Link atau Instal Aplikasi Tak Dikenal
Next Article Jerman Ragu Kirim Tank, Zelensky: Warga Kami Mati Setiap Hari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia

You Might also Like

Hukum

Tidak Hilang, Keberadaan Dosen UII Yogyakarta Sudah Terdeteksi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2023
Hukum

Bharada E Didakwa Pengadilan Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Membunuh Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Polres Tangsel Dalami Dugaan Bullying Libatkan Anak Artis

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

HUT Bhayangkara ke 77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Petugas Persiapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juli 2023
Hukum

Polri Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal ke Singapura Senilai Rp 87,5 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account