Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu
Hukum

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Wartajakarta 21 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya menyarankan kepada masyarakat untuk membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila merasa adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu apabila merasa dirugikan terkait rangkaian pelaksanaan Pilkada, salah satunya perihal dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami sarankan masyarakat untuk membuat laporan ke Bawaslu,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Ade Ary menyebutkan bahwa membuat laporan ke Bawaslu terkait hal itu merupakan hak warga negara. Nantinya apabila laporan diterima dan diteruskan Bawaslu kepada pihak kepolisian.

“Kemudian bagi masyarakat juga yang masih merasa dirugikan, mohon dapat juga menempuh jalur hukum, silakan. Itu sesuai hak warga negara ya terkait peristiwa yang sama. Bisa melaporkan langsung ke Bawaslu,” tuturnya.

“Nanti ada mekanismenya lagi ya. Dalam tindak pidana Pemilihan, maka Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Bawaslu, ya, nanti ada mekanismenya lagi,” sambungnya.

Adapun perihal adanya laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait dugaan pencatutan identitas atau NIK untuk kepentingan politik Pilkada Jakarta 2024, saat ini sudah dihentikan penanganan kasusnya oleh penyelidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Setelah didalami, dilakukan gelar perkara oleh penyelidik, dan berdasarkan asas hukum lex consumen derogat legi consumte, ya, artinya ada perbuatan yang memenuhi unsur delik, di mana delik ini diatur di beberapa ketentuan hukum pidana khusus, ya,” ungkapnya.

“Di laporannya pelapor itu adalah di Pasal 67 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, kemudian diatur juga di Pasal 185, inilah yang ditemukan fakta-fakta yang dominan, ya,” imbuhnya.

“Jadi apabila delik itu diatur perbuatannya di beberapa Undang-undang pidana khusus, maka yang digunakan adalah hukum pidana khusus yang faktanya lebih dominan, sehingga mengabsorpsi ketentuan pidana yang lain, sehingga nanti yang lebih tepat digunakan adalah penerapan Pasal 185a Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, ini panjang ya undang-undangnya, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Presiden Jokowi Minta KPU Matangkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024
Next Article Presiden Jokowi Apresiasi KPU atas Kerja Keras Sukseskan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

4 Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti

Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat: Informasi Terkait Adanya Ledakan di Sarinah adalah Hoax

Operasi Gabungan P4GN Polres Tangsel, 39 Orang Pegawai dan Pengunjung Tempat Hiburan Dilakukan Cek Urine

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari Mulai 4-17 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Kemacetan di Jakarta Meningkat, Polda Metro Jaya: Kan Aktivitas Masyarakat Semakin Tinggi,

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023

Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Apresiasi Tinggi untuk Atlet Voli JBP dan JPP atas Prestasi di Proliga 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

DPP Pandawa Nusantara Desak KPK Proses Wamenkumham Eddy Hiariej

Wartajakarta Wartajakarta 28 Maret 2023
Hukum

Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account