Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi
Hukum

Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi

Wartajakarta 24 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan menikmati hari libur saat Natal dan Tahun Baru dengan bepergian ke luar kota untuk tidak lupa mengisi saldo dari e-toll agar tidak bermasalah saat di gerbang tol.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan apabila di Gerbang Tol terdapat perlambatan terkait saldo e-toll dapat mempengaruhi antrian di belakangnya.

“E-toll nya juga dipenuhi, karena kalau berapa detik saja, ini akan berpengaruh menjadi perlambatan ke belakang,” ujar Aan Suhanan kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Selain itu, Aan juga mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan kondisi tubuh dan kendaraannya, termasuk bensin kendaraan agar tidak bermasalah saat berkendara.

“Pengemudi kendaraan juga tolong disiapkan, artinya yang sehat. Bensinnya full. Nanti kalau ada one way, contraflow, itu tidak menghambat nantinya kalau mogok kekurangan BBM,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aan menambahkan, masyarakat yang ingin bepergian untuk mengecek kembali kondisi rumahnya, seperti kompor gas, listrik, dan keamanan rumah.

“Kemudian kalau meninggalkan rumah lapor ke RT RW sehingga ada yang mengawasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri memberikan himbauan kepada warga yang hendak melakukan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu yang lama untuk melapor ke petugas setempat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut, dengan informasi yang diperoleh tersebut, petugas setempat bisa menjadikan rumah warga yang ditinggalkan sebagai rute patroli.

“Silakan dilaporkan. Kita akan jadikan ini menjadi rute patroli kita,” kata Sigit. (pmj)

Previous Article Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Gantikan Endra Zulpan
Next Article Mutasi Polri, Kadiv Humas: 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Waspada Penipuan Modus Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Surat Tilang Tidak Dikirim Via WhatsApp

Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha

You Might also Like

Hukum

Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Hukum

Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Resmi Tersangka Ditahan di Salemba

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2026
Hukum

Kabar Terbaru Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account