Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi
Hukum

Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi

Wartajakarta 24 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan menikmati hari libur saat Natal dan Tahun Baru dengan bepergian ke luar kota untuk tidak lupa mengisi saldo dari e-toll agar tidak bermasalah saat di gerbang tol.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan apabila di Gerbang Tol terdapat perlambatan terkait saldo e-toll dapat mempengaruhi antrian di belakangnya.

“E-toll nya juga dipenuhi, karena kalau berapa detik saja, ini akan berpengaruh menjadi perlambatan ke belakang,” ujar Aan Suhanan kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Selain itu, Aan juga mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan kondisi tubuh dan kendaraannya, termasuk bensin kendaraan agar tidak bermasalah saat berkendara.

“Pengemudi kendaraan juga tolong disiapkan, artinya yang sehat. Bensinnya full. Nanti kalau ada one way, contraflow, itu tidak menghambat nantinya kalau mogok kekurangan BBM,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aan menambahkan, masyarakat yang ingin bepergian untuk mengecek kembali kondisi rumahnya, seperti kompor gas, listrik, dan keamanan rumah.

“Kemudian kalau meninggalkan rumah lapor ke RT RW sehingga ada yang mengawasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri memberikan himbauan kepada warga yang hendak melakukan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu yang lama untuk melapor ke petugas setempat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut, dengan informasi yang diperoleh tersebut, petugas setempat bisa menjadikan rumah warga yang ditinggalkan sebagai rute patroli.

“Silakan dilaporkan. Kita akan jadikan ini menjadi rute patroli kita,” kata Sigit. (pmj)

Previous Article Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Gantikan Endra Zulpan
Next Article Mutasi Polri, Kadiv Humas: 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polri Amankan 3 Venue Utama World Water Forum 2024

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Banten

Perang Sarung di Jaksel, Sepuluh Remaja Ditangkap Polisi

Diduga Terafiliasi JAD, BNPT Selidiki Kelompok yang Bantu Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Konvoi dan Main Petasan Dilarang Saat Ramadan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel Dalami Dugaan Bullying Libatkan Anak Artis

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Total Korban Tewas Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2025
Hukum

Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polri Kerahkan 164.278 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account