Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta 6 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Polri menindak toko kelontong yang menjual obat-obatan daftar G.

Menurut Mukti, Kasus ini berhasil diungkap dari curhatan langsung warga melalui call center 0823-1234-9494 Dittipidnarkoba Polri.

“Ada yang lapor masalah toko yang jual obat daftar G,” kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi seperti dikutip, Jumat (5/5/2023).

Mukti mengatakan, pihaknya langsung gerak cepat merespons keluhan warga tersebut. Dalam kurun waktu 24 jam, toko tersebut ditindak dan obat-obatan langsung disita.

Informasi yang masuk ke call center tersebut kemudian diteruskan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tim dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan menindak toko tersebut.

Berhasil ditindaklanjuti kurang dari 24 jam oleh Polda Metro. Diamankan penjual dan disita obat-obatan daftar G-nya,” ujarnya.

Mukti mengatakan, call center 0823-1234-9494 tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia menyebut laporan tersebut akan langsung direspons dan ditindaklanjuti.

Masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia, lanjut Mukti, bisa melaporkan langsung keluhan yang ada. Nantinya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan satuan Polda terkait untuk menindaklanjuti laporan yang ada

“Memudahkan masyarakat untuk lapor yang akan ditindaklanjuti. Jadi lapor di call center narkoba Bareskrim, jika laporannya di Padang contohnya nanti Direktur akan berkoordinasi dengan Dirnarkoba sana,” jelasnya.

 

Previous Article Kapolres Tangsel Silaturahmi ke Yonkav 9/SDK
Next Article Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro Soal ITE

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Korlantas Polri Siapkan Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2023
Hukum

Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Remaja Putri di Duren Sawit Dilaporkan Hilang Usai Nonton Bioskop

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Tim Sar Brimob Cepat Evakuasi Korban Banjir Bandang di Sukabumi

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 5 Pelaku Narkoba, Ratusan Peluru Aktif, 21 Buah Bong, dan 3 Suntikan Bekas Ikut Diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya Pastikan Kamtibmas Kondusif

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Kabar Korban KDRT Intan Nabila Cabut Laporan Polisi Ternyata Hoaks!

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2024
Hukum

Pelanggaran Sabuk Pengaman, Traffic Light, Ganjil Genap, dan Menggunakan Handphone Paling Sering Terekam ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account