Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran
Hukum

Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Wartajakarta 18 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

Daftar Isi
Arus MudikArus Balik

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam konferensi pers persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu (17/3/2024).

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik. “Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ucapnya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB).

Arus Balik

Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB).

Previous Article Hyundai, Grab, dan BenihBaik Berkolaborasi Gelar Inisiatif #RodaKebaikan
Next Article Pemetaan Titik Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Ada di Tiga Lokasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Korps Bhayangkara Tetap Adaptif Seiring Perkembangan Zaman

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Diberlakukan ke Pelanggar Berpotensi Pidana

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juli 2023
Hukum

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Hukum

, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2024
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Kasus Penembakan di Jaktim, Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Bernama Ghatan Saleh

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2024
Hukum

Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023

Sambut HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account