Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Wartajakarta 1 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak akan memberiksan izin keramaian untuk kegiatan konser berskala besar di wilayah hukumnya. Walaupun acara tersebut digelar di lapangan terbuka.

Pengetatan soal izin keramaian ini berkaca pada penyelenggaraan konser ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan yang mengalami kelebihan penonton.

“Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Selasa (1/11/2022).

Kendati begitu, lanjut Hengki, pengecualian izin konser akan diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di dalam gedung. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir,” terangnya.

“Karena nanti orang minum-minuman keras, mabuk mabukan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk susah untuk memantaunya,” sambungnya.

Apabila tetap diselenggarakan, Hengki menambahkan pihaknya bakal membubarkan konser skala besar tersebut. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Naikkan Status Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut
Next Article Kemenkes: Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Apel Operasi Keselamatan Jaya 2024

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

You Might also Like

Hukum

Gerebek Gudang Sabu-Ekstasi di Cilincing, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Polri

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Mudik Gratis Polri, Lokasi dan Cara Daftar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

Waspada Penipuan Modus Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Surat Tilang Tidak Dikirim Via WhatsApp

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2023
Hukum

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polda Metro Jaya Tindak 40.601 Kasus Pelanggaran

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Rotasi 21 Kapolsek, Berikut Daftarnya!

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Tanam Ribuan Pohon

Wartajakarta Wartajakarta 18 Agustus 2023
Hukum

Ahmad Sahroni Dukung Langkah Bijak Polda Metro Jaya Dalam Kegiatan SOTR

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account