Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum
Hukum

Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum

Wartajakarta 30 Juli 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online .

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.

Previous Article Kemenag Kaji Transformasi IAIN Madura menjadi Universitas Islam Negeri
Next Article Penantian 11 Tahun, Tim U-19 Indonesia Kampiun di Kejuaraan ASEAN U-19 Boys Championship 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Berantas Narkoba, Listyo Sigit Prabowo: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023

Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang, Polres Tangsel: Satu Korban Terluka

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolres Tangsel Dampingi Karo Log PMJ Cek Pengamanan Gereja St. Matius di Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Periksa Dua Saksi, Polisi Selidiki Motif Kematian Kader PDIP Tangsel di Pesanggrahan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Depok

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi Ditolak Hakim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit PrabowoTegaskan Komitmen Transformasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 12 November 2024
Hukum

Polri Usut Pembuat dan Penyebar Video Hoaks ‘Polisi Jemput Ratusan Tentara China di Bandara’

Wartajakarta Wartajakarta 5 Februari 2023
Hukum

Perkuat Program CETAR, Kapolres Tangsel Victor D. H. Inkiriwang Kunjungi SMK Sasmita Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account