Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta 4 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang dperuntukkan bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dengan kekuatan 250 cc keatas. Kebijakan ini didukung penuh oleh Jasa Raharja.

Disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.

“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” kata Rivan di peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Dikatakannya, dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.

“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” ungkap Rivan.

Dalam peluncuran SIM C1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan bahwa Sim C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250- 500cc. Adapun persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.

“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” katanya.

Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. (pmj)

Previous Article Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama
Next Article Presiden Jokowi: Pusat Persemaian Mentawir Wujud Nyata Komitmen Indonesia Terhadap Perubahan Iklim 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Sudah Diperiksa Soal Kasus Net89, Atta Halilintar Mengaku Tidak Mengenal Reza Paten

Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

You Might also Like

Hukum

Pengamanan KTT G20, Kompolnas Apresiasi Pendekatan Kearifan Lokal Polri

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Tiga Kelompok Pelanggar ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan 60.000 Gram Sabu

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Hukum

Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2025
Hukum

Harun Masiku Buronan KPK Diduga Kuat Masih di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, 159 TPS di Pandeglang Jadi Fokus Pengamanan

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Alasan Polisi Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account