Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg
Hukum

Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Wartajakarta 21 Desember 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang pria bernama Ade Kurniawan (47) melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian lantaran menyeret namanya dalam narasi video viral terkait penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ade yang merupakan saksi langsung dalam penggerebekan tersebut menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Dalam video viral itu disebutkan bahwa barang bukti sabu yang diamankan mencapai 50 kilogram, bahkan disertai tudingan adanya penggelapan barang bukti. Namun, Ade membantah keras klaim tersebut. Berdasarkan penglihatannya secara langsung di lokasi kejadian, jumlah sabu yang diamankan hanya sekitar 30 kilogram dan seluruhnya masih dalam kondisi terbungkus rapi di dalam koper.

“Saya menyaksikan sendiri saat penggerebekan, jumlahnya 30 kilogram sabu. Tapi di video itu disebutkan ada 50 kilogram dan seolah-olah ada 20 kilogram yang digelapkan. Itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Merasa dirugikan dan namanya diseret dalam narasi yang dinilai menyesatkan. Kuasa hukumnya dari IMS Lawfirm & Associates Isram menerangkan pihaknya telah resmi melaporkan sejumlah akun TikTok ke Polda Metro Jaya.

“Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” jelasnya.

Isram mengatakan pihaknya telah melaporkan pemilik akun berinisial MS pada 12 Desember 2025. Laporan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Video yang beredar itu jelas merugikan klien kami. Narasi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan pengunggah video juga tidak berada di lokasi kejadian serta tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti,” pungkas Isram.

Previous Article Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan
Next Article Jelang Natal, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sumut dan Sulut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Polisi Usut Percobaan Perampokan Nasabah Bank di Bekasi

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri: Bukti Foto STNK dan SIM Tak Belaku Saat Ditilang

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Kunjungi Kalbar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Turnamen Bola Voli Kapolri Cup

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023

Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Warga Melapor Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada

Wartajakarta Wartajakarta 17 Agustus 2024
Hukum

Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Polri Gelar Pelatihan Cyber Journalism untuk Personel Divisi Humas

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account