YouTuber Indonesia, Atta Halilintar, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Polisi menyatakan bahwa Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus tersebut minggu lalu.
“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Kombes Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.
“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya. (pmj)