Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja

Wartajakarta 11 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang ilegal ke Kamboja dengan modus dijanjikan pekerjaan bergaji besar. Padahal, kenyataannya para pekerja tersebut tidak ditempatkan pada posisi yang ditawarkan, juga gajinya tak sesuai.

“Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan secara ilegal di negara Kamboja sebagai operator telemarketting, scamming, dan judi online,” ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/23).

Ia menyebut, dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan tersangka SJ dan CR sebagai perekrut; MR yang berperan memproses keberangkatan, pengurusan paspor, dan menyediakan tiket perjalanan; NJ dan AN sebagai perekrut, pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja. Dari penangkapan kelimanya, penyidik menemukan 22 orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

“Jaringan ini telah melakukan perekrutan mulai tahun 2019 dan memperoleh pendapatan berkisar miliar rupiah,” jelasnya.

Penyidik pun menjerat pra tersangka dipersangkakan Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta dan atau Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran (P2MI) dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (tbt)

Previous Article Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Layton NavaPark BSD City
Next Article Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolda Metro Jaya: Mobil Pelat RF Harus Ditilang Bila Terbukti Melanggar

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Depresi

Korlantas Polri Bakal Edarkan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM

Bareskrim Polri Ringkus Mafia BBM Solar Bersubsidi di Serang

You Might also Like

Hukum

Kompolnas: Polri Telah Bekerja Maksimal

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Kasus Kematian Keluarga Kalideres Terungkap, Ada Temuan Aktivitas Ritual

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Ini Target Tilang Polda Metro Jaya di Operasi Patuh Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Januari 2025
Hukum

Polres Tangsel Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account