Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja

Wartajakarta
11 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang ilegal ke Kamboja dengan modus dijanjikan pekerjaan bergaji besar. Padahal, kenyataannya para pekerja tersebut tidak ditempatkan pada posisi yang ditawarkan, juga gajinya tak sesuai.

“Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan secara ilegal di negara Kamboja sebagai operator telemarketting, scamming, dan judi online,” ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/23).

Ia menyebut, dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan tersangka SJ dan CR sebagai perekrut; MR yang berperan memproses keberangkatan, pengurusan paspor, dan menyediakan tiket perjalanan; NJ dan AN sebagai perekrut, pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja. Dari penangkapan kelimanya, penyidik menemukan 22 orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

“Jaringan ini telah melakukan perekrutan mulai tahun 2019 dan memperoleh pendapatan berkisar miliar rupiah,” jelasnya.

Penyidik pun menjerat pra tersangka dipersangkakan Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta dan atau Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran (P2MI) dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (tbt)

Previous Article Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Layton NavaPark BSD City
Next Article Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung
Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja di Sumut Penghasil 5 Ton Ganja Basah
Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi
Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Terus Bertambah, Penyidik Sudah Periksa 93 Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Hukum

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap DPO Alex Bonpis di Kampung Bahari

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Januari 2023
Hukum

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Sidang Lanjutan Dilakukan Secara Virtual

Wartajakarta
Wartajakarta
22 November 2022
Hukum

Layanan Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Selasa, 20 Agustus 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Agustus 2024
Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Agustus 2023
Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ajak Buruh Berpartisipasi Dalam Upaya Pemerintah Memperluas Lapangan Pekerjaan

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Februari 2025
Hukum

Konvoi dan Main Petasan Dilarang Saat Ramadan

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account