Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja
Hukum

Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja

Wartajakarta 14 April 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar pertemuan dengan Cambodia National Police(CNP) guna membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang kerap menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara delegasi CNP dipimpin Deputy Chief of Staff CNP MajGen Pheanuk Kolkomar.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan banyak WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam industri online ilegal seperti perjudian, penipuan daring, hingga kejahatan siber lainnya.

“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, seperti gambling online, scamming online, phishing, cracking,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Pertemuan berlangsung pada 7–13 April 2025 di beberapa lokasi di Kamboja, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Selain Polri dan CNP, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.

Dalam pertemuan itu, Polri dan CNP sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah WNI menjadi korban kejahatan online. Kedua institusi penegak hukum juga menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional.

“Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol,” kata Untung.

Ia menambahkan, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan, serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban industri scamming.

Previous Article PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis
Next Article Capai Target 10 Besar, Selanjutnya Aldi Satya Mahendra Bidik Race Konsisten Ada di Rombongan Terdepan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Surya Fitri Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis 1 Maret 2026
Dwi Rio Sambodo: Peran Strategis UMKM Takjil
Jakarta 1 Maret 2026
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026
Jakarta 27 Februari 2026
2.924 Warga Terbantu BSU, Maryono: Manfaatkan dengan Tepat Guna
Bodetabek 26 Februari 2026
Perkuat Layanan Inklusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Dukung Program Travel Rehearsal Emirates bagi Anak Neurodiverse di Bali
Nasional 26 Februari 2026
Selama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Nasional 26 Februari 2026
Lewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Hukum 26 Februari 2026
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate
Hukum 26 Februari 2026
Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim
Hukum 26 Februari 2026
Realisasi Penataan Kawasan Kuningan, Wibi Tekankan Kualitas Ruang Publik
Jakarta 26 Februari 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturrahmi ke KPU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Police Art Festival 2022, Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi Ditolak Hakim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bekuk Tersangka Baru Scam Online Internasional

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2024
Hukum

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Wartajakarta Wartajakarta 8 Juni 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account