Menindaklanjuti atensi Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr. Rudi Heriyanto untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan juga tawuran, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satuan Reskrim Polresta Tangerang mengamankan 10 orang terkait kasus pengeroyokan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dari 10 orang yang ditangkap 6 diantaranya masih di bawah umur.
“Dari penangkapan itu juga diamankan 4 senjata tajam jenis celurit,” kata Romdhon pada Senin (07/11/2022).
Romdhon menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalam Raya Serang, Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa (01/11/2022).
Akibat peristiwa itu, 3 orang korban yang masih pelajar harus mengalami luka yang cukup serius.
Usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak mengamankan para tersangka. Hingga akhirnya ke-10 pelaku berhasil diamankan.
“Pada Jumat (04/11/2022) kami melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu, dan dari hasil penyelidikan dapat diidentifikasi para pelaku yang ditangkap di wilayah Balaraja,” tuturnya.
Kepada petugas, enam pelaku anak mengaku mendapatkan ajakan dari seorang pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Conge untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok anak sekolah dari salah satu sekolah swasta di Cisoka.
“Para pelaku berkumpul dan kemudian melakukan pembagian tugas hingga akhirnya terjadi peristiwa itu,” terang Romdhon.
Romdhon memastikan bakal menindak tegas para pelaku. Romdhon juga mengimbau agar para remaja khususnya para pelajar menjauhi perilaku tawuran serta meminta para orang tua agar mengawasi anaknya. (pmj)