Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi
Hukum

Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

Wartajakarta 21 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menangkap empat pelajar pelaku tawuran yang melukai dua orang di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka masing-masing berinisial RSM, AW, S, dan MA.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan keempat remaja yang ditangkap ini sebelum melakukan tawuran janjian lebih dulu melalui media sosial Instagram.

“Sementara ada empat orang yang kami amankan dan akan dikembangkan bersama Unit Opsnal Reskrim. Kelompok tersebut janjian melalui media sosial Instagram,” ungkap Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Bambang menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Dimana RSM yang merupakan administrator media sosial yang mengajak untuk melakukan aksi tawuran.

“Awalnya admin Bintaro Bersatu berinisial RSM membuat unggahan di Instagram ‘Satset’. Kemudian ditanggapi oleh admin akun lawannya, yaitu Vegas,” tuturnya.

Selain RSM, ada AW dan MA yang berperan sebagai eksekutor melukai korban. Kemudian S yang rumahnya dijadikan penyimpatan senjata tajam (sajam).

“Sebelum melaksanakan aksi mereka semua kebanyakan mabuk (miras) dulu,” ucapnya.

Tak sampai di situ, Bambang mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tawuran ini. Dia juga mengultimatum untuk menyerahkan diri karena identitasnya sudah dikantongi polisi.

“Personel Polsek Pondok Aren sudah mendapatkan data pelaku tawuran. Silakan cepat atau lambat segera menyerahkan diri atau langsung dijemput ke sekolah masing-masing,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Perpres 32/2024 tentang Publisher Rights
Next Article Polsek Pondok Aren Berhasil Amankan 4 Pelaku Tawuran di Dekat Bintaro Plaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Operasi Zebra Jaya 2023, Sat Lantas Polres Tangsel Bagikan Masker dan Vitamin

Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Saran Polri Bagi Pemudik

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

KKB Bunuh Pilot WNA Selandia Baru Glen Malcolm Conning di Mimika

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Polisi Larang Truk Barang Melintas di Jalur Puncak-Tol Bocimi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Polisi Ungkap Wanita Pembunuh Anaknya di Bekasi Berhalusinasi Ngaku Nabi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account