Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
Nasional

Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Namun, terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelas Fauzin.

Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan. Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.

Tiga Maskapai Layani Penerbangan Jemaah Haji

Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.

Sementara itu, Lion Air melayani keberangkatan dari Padang dan Banjarmasin dengan 6 armada, membawa sekitar 11.700 jemaah dan petugas.

35 Ribu Lebih Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi. “Hari ini, dijadwalkan 23 kelompok terbang dengan total 9.034 jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci,” kata Fauzin.

Kemenag berharap seluruh proses keberangkatan dan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, serta seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.

Previous Article Lindungi Jemaah, Dirjen PHU Hilman Latief Minta PIHK Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi
Next Article Wapres Gibran Rakabuming Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-Anak dari LKSA Kota Kupang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tutup Business Matching V, Wamenhan M Herindra Ajak Gelorakan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tekankan KPPS Bekerja Jujur, Adil, Tegas, dan Cermat

Momen Menhan Prabowo Subianto Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Negara

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Natal Sebagai Momen Persatuan

Momen Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di IKN

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto Kunjungi PT PAL, Cek Instalasi Senjata KRI Halasan dan KRI Kerambit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyak-banyaknya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023

Mendikbud Nadiem Makarim Beberkan Alokasi APBN 2023 di Kemendikbudristek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Ditjen Bimas Buddha Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi Sambut Waisak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kerja Keras APBN Dalam Pemulihan Perekonomian Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Anggaran Kesehatan 2023 Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya Persatuan 

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2024
Nasional

Menko Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Lifelong Learning untuk Mengantisipasi Perubahan Zaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account