Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
Nasional

Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Namun, terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelas Fauzin.

Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan. Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.

Tiga Maskapai Layani Penerbangan Jemaah Haji

Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.

Sementara itu, Lion Air melayani keberangkatan dari Padang dan Banjarmasin dengan 6 armada, membawa sekitar 11.700 jemaah dan petugas.

35 Ribu Lebih Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi. “Hari ini, dijadwalkan 23 kelompok terbang dengan total 9.034 jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci,” kata Fauzin.

Kemenag berharap seluruh proses keberangkatan dan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, serta seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.

Previous Article Lindungi Jemaah, Dirjen PHU Hilman Latief Minta PIHK Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi
Next Article Wapres Gibran Rakabuming Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-Anak dari LKSA Kota Kupang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenag RI Harap ISNU Perkuat Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Presiden Jokowi Dukung Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas Nahdliyin

Institut Nalanda Bersama RMUTK Luncurkan Program Ph.D Global Buddhism

Menhan Prabowo Subianto Kembali akan Meresmikan Proyek Bantuan Sumur Air Bersih Di Desa Suro, Banyumas

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan Zakat di Istana Negara

You Might also Like

Nasional

Perpres 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 April 2023
Nasional

Presiden Jokowi Makan Nasi Kotak Bersama para Kepala Daerah, Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 153 Unit Sepeda Motor Untuk TNI-Polri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Indonesia Akan Terus Dukung Perjuangan Palestina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2023
Nasional

Ternyata Presiden Prabowo yang Perintahkan Evaluasi Tambang Raja Ampat, 4 Izin Langsung Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Juni 2025
Nasional

Music and Art Visa, Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Prabowo Subianto Terima Dubes Denmark, Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juni 2024
Nasional

Pidato Dies Natalis Ke-60 IPB, Presiden Jokowi Dorong Inovasi Besar Hadapi Tantangan Krisis Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account