Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi
Jakarta

Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi

Wartajakarta.id 14 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE
Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, apabila rumah dinas camat dan lurah sudah direhab maka harus segera ditempati tanpa alasan.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” ujar Inggard, Rabu (14/5).

Ia juga mengimbau agar Pemprov memberikan sanksi tegas kepada camat ataupun lurah yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau gak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” ucap Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, harap Politisi Partai Gerinda itu, camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat.

Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” tandas Inggard.

Menanggapi hal itu, Plh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha menjelaskan, instruksi penempatan rumah dinas sudah diatur dalam keputusan gubernur (Kepgub).

Namun terkait sanksi bila camat dan lurah tidak menempati rumah dinas, akan segera dikaji.

“Terkait dengan rumah dinas menjadi perhatian kami,” tutur Sigit.

Artinya, penempatan rumah dinas cmata dan lurah, menurut dia, itu tidak hanya berupa instruksi.

“Tetapi dibuat sebagai instrumen yang ada sanksinya,” tandas Sigit.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni Rumah Dinas Camat Kramat Jati, Rumah Dinas Lurah Batu Ampar, Rumah Dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya Rumah Dinas Lurah Jatinegara, Rumah Dinas Lurah Pondok Rangon. Lalu, Rumah Dinas Lurah Utan Panjang, dan Rumah Dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Begitu pula Rehab Berat Rumah Dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang Rumah Dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat.

Terakhir, rehab sedang Rumah Dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu. (gie/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Pastikan Kesiapan Kota Tua sebagai Lokasi BK Award 2025
Next Article KAI dan Deutsche Bahn Jalin Kolaborasi Strategis Dukung Transformasi Hijau dan Digital Sektor Perkeretaapian Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

JMM: Manggarai Bersholawat, Strategi Pendekatan Humanis Cegah Tawuran di Jakarta
Jakarta 17 Mei 2025
Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu
Nasional 17 Mei 2025
Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan
Nasional 17 Mei 2025
Waspada MERS-CoV, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan
Nasional 16 Mei 2025
117 WNI Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional 16 Mei 2025
Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenkes Imbau Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji
Nasional 16 Mei 2025
Teken MoU TACS, Wali Kota Sachrudin Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Bodetabek 16 Mei 2025
Tingkatkan Keterampilan Para Kader, TP PKK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pembuatan Konten
Bodetabek 16 Mei 2025
Spill Fitur Keren Galaxy A36 5G yang Jarang Diketahui
Bisnis 16 Mei 2025
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Wali Kota Maryono: Upaya Bersama Jaga Kota
Bodetabek 15 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Wujudkan LRT Jakarta Ramah Disabilitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2024
Jakarta

Dinas KPKP DKI Bakal Patenkan Duku Condet

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

Wali Kota Jakbar Minta Pelajar Terus Tingkatkan Kemampuan

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

2.188 TU di Pasar Induk Kramat Jati Direvitalisasi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Terus Gencarkan Percepatan Vaksinasi Booster

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Jakarta

50 Jakpreneur Dinas Parekraf Ikuti Workshop Teknik Mengolah Protein

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Realisasi ZIS Kepulauan Seribu Capai Rp 2,3 milliar

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Rombongan Brunei Darussalam Borong Produk Dekranasda DKI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Jakarta Selatan

Plt Wakil Wali Kota Jaksel Ali Murthadho Buka Sosialisasi Pemilu di SMKN 57

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account