Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi
Jakarta

Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi

Wartajakarta.id
14 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE
Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, apabila rumah dinas camat dan lurah sudah direhab maka harus segera ditempati tanpa alasan.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” ujar Inggard, Rabu (14/5).

Ia juga mengimbau agar Pemprov memberikan sanksi tegas kepada camat ataupun lurah yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau gak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” ucap Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, harap Politisi Partai Gerinda itu, camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat.

Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” tandas Inggard.

Menanggapi hal itu, Plh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha menjelaskan, instruksi penempatan rumah dinas sudah diatur dalam keputusan gubernur (Kepgub).

Namun terkait sanksi bila camat dan lurah tidak menempati rumah dinas, akan segera dikaji.

“Terkait dengan rumah dinas menjadi perhatian kami,” tutur Sigit.

Artinya, penempatan rumah dinas cmata dan lurah, menurut dia, itu tidak hanya berupa instruksi.

“Tetapi dibuat sebagai instrumen yang ada sanksinya,” tandas Sigit.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni Rumah Dinas Camat Kramat Jati, Rumah Dinas Lurah Batu Ampar, Rumah Dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya Rumah Dinas Lurah Jatinegara, Rumah Dinas Lurah Pondok Rangon. Lalu, Rumah Dinas Lurah Utan Panjang, dan Rumah Dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Begitu pula Rehab Berat Rumah Dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang Rumah Dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat.

Terakhir, rehab sedang Rumah Dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu. (gie/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Pastikan Kesiapan Kota Tua sebagai Lokasi BK Award 2025
Next Article KAI dan Deutsche Bahn Jalin Kolaborasi Strategis Dukung Transformasi Hijau dan Digital Sektor Perkeretaapian Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Legislator Ingatkan Pembangunan Pos Damkar Tiap Kelurahan
BMKG: Selama Nataru Jakarta Bakal Diguyur Hujan
Ular Kobra Resahkan Warga Pegangsaan Dua Dievakuasi
DPRD DKI Jakarta Minta PT Jakpro Siapkan Kantong Parkir
Hujan Bakal Guyur Jakarta Hari Ini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Pj Gubernur Silaturahmi ke Sembilan Fraksi DPRD

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Desember 2022
Jakarta

Sudin PPAPP-TP PKK Jakpus Adakan Lomba Mewarnai dan Bazar Jakpreneur

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Oktober 2022
Jakarta

Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Desember 2022
Jakarta

PMI Jaksel Kirim 18 Personel Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Wartajakarta
Wartajakarta
22 November 2022
Jakarta

1.767 Orang Ikut Kampanye Anti Kekerasan di Jakbar

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Desember 2022
Jakarta

Anwar Ajak Generasi Milenial Gotong Royong Bangun Negeri

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Oktober 2022
Jakarta

PJ Gubernur: Jaga Solidaritas untuk Tingkatkan Produktivitas

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Desember 2022
Jakarta

Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol

Wartajakarta
Wartajakarta
18 November 2022
Jakarta

Pengolahan Sampah di Jakarta Jadi Prioritas

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account