Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol
Jakarta

Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol

Wartajakarta
18 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memimpin pemusnahan 14.447 botol minuman beralkohol hasil operasi penertiban serentak selama 2021 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasi

Belasan ribu botol minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek. Pemusnahan minuman beralkohol juga dihadiri jajaran TNI/Polri dan Pengadilan Tinggi.

Heru menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta dengan unsur TNI/Polri dan Pengadilan Tinggi yang telah bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol dan mengendalikan peredaran tanpa izin.

Heru Tandatangani Kesepakatan Pencegahan Bersama Masalah Kejahatan Jalanan

“14.000 botol dimusnahkan. Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasi karena melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya, Jumat (18/11).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi dan memastikan keselamatan serta keamanan warga Jakarta dari peredaran minuman beralkohol ilegal/tanpa izin yang dapat menimbulkan kematian.

“Tujuan lainnya, mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah DKI Jakarta,” ucapnya.

Arifin menyampaikan, sasaran kegiatan pemusnahan terdiri dari para pedagang minuman beralkohol yang tidak memiliki kelengkapan izin berusaha sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M/DAG/PER/4/2014. Termasuk, mereka yang mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal/tanpa izin melalui oplosan.

“Pengawasan dan penegakan dilaksanakan secara terus menerus dengan menerapkan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta penegakan hukum,” tandasnya.

Previous Article Disbud Akan Gelar Apresiasi dan Kompetisi Seni 2022
Next Article Lahan Kosong di Senayan Disulap Jadi Taman Hatinya PKK
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wali Kota Jaksel Tanam Pohon di Hutan Kota Ciganjur
Pemprov DKI Jakarta dan BNPB Bahas Mitigasi Bencana
Zita Anjani Ajak Warga Coba Bus Jakarta Residence Connexion
PT Transjakarta Tambah 26 Bus Listrik
Pemkot Jakbar Resmikan Bedah Rumah di Kebon Jeruk

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Dishub Pastikan Oknum Terlibat Parkir Liar Ditindak Tegas

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Desember 2022
Jakarta

Petugas Gabungan Tangani Enam Pohon Tumbang di Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Desember 2022
Jakarta

Rombongan Brunei Darussalam Borong Produk Dekranasda DKI

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Jakarta

UPT Alkal Siapkan 205 Alat Berat Hadapi Cuaca Ekstrem

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Desember 2022
Jakarta

50 Anak Ikut Sunat Massal Sudin Kesehatan Jaksel

Wartajakarta
Wartajakarta
15 November 2022
Jakarta

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Dua Raperda Diajukan Pj Gubernur DKI Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Oktober 2022
Jakarta

PKL di Jalan Irigasi Kampung Bulak Sereh Direlokasi

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2022
JakartaJakarta Selatan

Pembuatan Saluran Air di Jalan Bunga Anggrek Cilandak Rampung

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2024
Jakarta

50 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Ditoping

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account