Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton Precast
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton Precast
Hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Wartajakarta 9 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada 2016-2020. Tersangka tersebut berinisial HA, Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) .

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan HA menambah panjang total tersangka menjadi delapan orang, termasuk Hasnaeni atau wanita emas.

“Menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, yaitu HA,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Menurut Ketut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka HA setelah diperiksa. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini.

“Tersangka HA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 8 – 27 November 2022,” terangnya.

Ketut menjelaskan, HA menandatangani dokumen-dokumen jual beli tanah darat dan reklamasi dengan PT Waskita Beton Precast. Menawarkan pemanfaatan tanah reklamasi kepada PT Waskita Beton Precast tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Serang.

“Tidak hanya itu, HA juga menandatangani dokumen-dokumen persyaratan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT AJM kepada Pemerintah Kabupaten Serang setelah PT Waskita Beton Precast,” tuturpnya.

Selain itu, tambah ketut, HA melakukan reklamasi dan pembangunan workshop 5 di atas tanah seluas 12 hektare yang berlokasi di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (pmj)

Previous Article Rusia Ancam Serang Jaringan Energi, Zelensky Minta Rakyat Mengungsi
Next Article Kalemdiklat Lantik 1.252 Bintara Jadi Perwira Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Hadiri Hakordia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Bonceng Tiga Bawa Sajam, Remaja Mau Tawuran di Selapanjang Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

World Water Forum 2024 Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

You Might also Like

Hukum

Sambang RW, Wakapolres Tangsel Yudi Permadi Dengarkan Langsung Permasalahan Warga Parigi Lama

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Operasi Lintas Jaya 2023, Sebanyak 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Sat Narkoba Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkotika Senilai 10 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2023
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2023
Hukum

Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jakbar, Polisi Periksa 7 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2023

Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account