Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kawasan KBT akan Ditata Ulang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Kawasan KBT akan Ditata Ulang
Jakarta

Kawasan KBT akan Ditata Ulang

Wartajakarta 15 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menata ulang Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), dengan mengatur waktu pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Waktu berjualan PKL akan diatur

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, penjadwalan waktu berjualan PKL dilakukan di karena banyak pedagang dari luar wilayah yang membuka lapak di kawasan KBT. Saat ini ada sekitar 1.000 lebih PKL yang berjualan di kawasan ini.

“Dari sekitar 1.000 PKL yang ada di KBT, akan kita  atur jam operasionalnya. Kapan mereka boleh berjualan di sana. Pengaturannya waktunya kita bahas di rapat internal tingkat kota,” ungkap Eka, Selasa (15/11).

Pembangunan Saluran Air Jl Pendidikan Rampung

Eka memaparkan, kawasan KBT ini dibagi dalam tiga zona, yaitu zona hijau, kuning dan merah. 

Untuk zona merah tidak bisa dilakukan kegiatan berjualan, seperti di jembatan atau di titik lainnya. Namun, tempat ini bisa digunakan untuk olahraga warga, seperti joging, sepeda dan lainnya.

Kemudian untuk zona kuning, masih bisa digunakan untuk berjualan namun waktunya terbatas. Sedangkan zona hijau merupakan kawasan steril pedagang  dan hanya bisa digunakan untuk aktivitas warga.

“Penataan akan melibatkan warga sekitar, agar hasilnya bisa lebih maksimal,” tandasnya.

Previous Article Biden Tunggu Pertemuan Para Pemimpin Negara saat KTT G20 di Bali
Next Article Detik-detik Penembakan Brutal di Kampus AS, 3 Tewas, Mahasiswa Trauma
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Kecamatan Kelapa Gading Sediakan Meja Layanan Pengaduan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Jakarta

22 Calon Atlet Disabilitas Jakbar Ikuti Orientasi dan Sosialisasi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Perumda PAM Jaya Targetkan Capaian Layanan 100 Persen Tahun 2030

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

Empat Titik Tali Air di Grogol Petamburan Direvitalisasi

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Sambut Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Gelar Beragam Acara di Berbagai Titik Lokasi

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

Gelar Festival Malam Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Libatkan UMKM

Wartajakarta Wartajakarta 28 Desember 2022
Jakarta

Penanganan Banjir, Kelurahan Pasar Baru Siapkan Lima Posko Pengungsian

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Jakarta

Penataan Kawasan Kembangan Ditarget Kelar Desember

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account