Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Pergub No 22/2022
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Pergub No 22/2022
Jakarta

Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Pergub No 22/2022

Wartajakarta 15 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak  7.948 pengurus RT dan 711 pengurus RW, Selasa (15/11), mengikuti pembinaan dan sosialisasi Pergub No 22/2022 yang menggantikan Pergub No 171/2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Tata Praja dan Pemerintahan Kota Jakarta Timur ini digelar secara hybrid  di aula gedung Blok C kantor wali kota.

A gar para pengurus RT/RW memahami betul adanya pergub baru 

Kabag Tata Praja dan Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Nuke Dasri mengatakan, dari 7.948 pengurus RT dan 711 pengurus RW di Jakarta Timur ,yang hadir secara luring atau offline di kantor wali kota sebanyak 360 peserta. Sisanya mengikutinya secara online melalui zoom meeting.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar para pengurus RT/RW memahami betul adanya pergub baru yang mengatur RT/RW,” tuturnya.

50 Peserta Ikuti Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum di Duren Sawit

Menurutnya, dalam Pergub baru dijelaskan masa bakti ketua RT/RW selama lima tahun, sebelumnya hanya tiga tahun. Karena itu para ketua RT/RW diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai untuk lingkungannya.

Selain itu, lanjut Nuke, dalam kesempatan ini pihaknya juga menjelaskan soal rencana pelaksanaan Pemilu 2024. Diharapkan, dengan sosialisasi ini pengurus RT dan RW memahami tahapan demi tahapan yang akan dilaksanakan dalam Pemilu nanti.

“Diharapkan, saat pelaksanaan Pemilu nanti berjalan aman, lancar dan damai, tidak ada pesoalan sedikitpun di wilayah,”tandasnya.

Previous Article Zelensky Sindir Rusia, Sebut G19, Minta Invasi ke Ukraina Dihentikan
Next Article 189 HPR di Kelurahan Sumur Batu Divaksin Rabies
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Camat Ciracas Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kedamaian Misa Natal

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

Mohamad Ongen Sangaji Soroti Penyalahgunaan Ondel-ondel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2024
Jakarta

BUMD DKI Jakarta Kembali Salurkan Bantuan Gempa Cianjur  

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

21 Pelanggar Perda Jalani Sidang Yustisi

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Balita di Pesanggrahan Diberikan Makanan Bergizi

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Heru Pimpin Apel Penanganan Kemacetan Lalin di Jakarta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Jakarta

Anwar Silaturahmi dengan Warga RW 03 Kebon Pala

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Jakarta

Program KPJ Nyata Bantu Kesejahteraan Pekerja

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Jakarta

Pemkot Jaktim Bahas Aset dari Pengembang dengan KPK RI

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account