Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap
Hukum

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Wartajakarta 16 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berulang. Kali ini sebuah video seorang suami berinisial T (43) yang membanting dan mencekik istirinya viral media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan Polsek Cisauk.

“Betul, kejadian tersebut sudah tangani Polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Galih, Rabu (16/11/2022).

Kendati begitu, Galih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian dan juga motif pelaku. Terkini, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.

“(Kasus KDRT ini) masih didalami, sekarang proses penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Video penganiayaan suami terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat bagaimana pria berinisial T (43) membanting, mencekik, hingga menginjak leher istrinya di depan sang anak.

Previous Article Justin Trudeau Sebut Indonesia Berhasil Pimpin G20 pada Masa Sulit
Next Article Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kilogram Ganja, 7,8 Kilogram Sabu, dan 1,1 kilogram Serbuk Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2024
Hukum

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri Gelar Lomba Mural

Wartajakarta Wartajakarta 17 September 2024
Hukum

Amankan Perayaan Paskah, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Polri Adapstasi Usai MK Koreksi Pasal Karet UU ITE, Fokus Lindungi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pencucian Uang Travel Umroh NSWM

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account