Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati
Dunia

Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati

Wartajakarta.id 28 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Payton Gendron, pelaku penembakan brutal di sebuah supermarket di di Buffalo, New York, mulai disidang. Ia ditangkap karena menewaskan 10 orang dalam penembakan brutal berbau rasis dengan korbannya adalah kulit hitam. Fakta terbaru, di persidangan ia mengakui semua kesalahannya.

Supermarket Buffalo Tops menjadi lokasi berdarah pada Meil 2022 lalu. Pelaku mengaku bersalah atas pembunuhan, dan tuduhan kejahatan rasial dalam pembunuhan massal.

Pelaku adalah pria kulit putih berusia 19 tahun yang dituduh menembak mati 10 orang kulit hitam di sebuah supermarket di Buffalo, New York. Payton Gendron mengaku bersalah atas 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama, 10 dakwaan pembunuhan tingkat dua sebagai kejahatan rasial dan tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan rasial, serta berbagai tuduhan lainnya.

Gendron melakukan pembantaian rasis dengan senapan semi otomatis dalam hitungan menit pada 14 Mei. Dia juga melukai tiga orang lainnya dalam serangan itu.

Gendron sedikit emosi selama 45 menit persidangan, hanya sesekali menjilati dan mengatupkan bibirnya, menurut The Associated Press. “Ya, bersalah,” katanya saat hakim menyebut nama setiap korban dan bertanya apakah dia membunuh setiap korban karena ras mereka.

Pengacara Buffalo John Elmore, yang mewakili dua keluarga korban mengatakan jika pelaku mengaku bersalah, dia dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat di pengadilan negara bagian. “Ini satu langkah kecil menuju keadilan dan jalan masih panjang,” kata pengacara korban seperti dilansir dari USA Today, Selasa (29/11).

Gendron menghadapi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga menghadapi tuduhan kejahatan rasial federal yang bisa membawa hukuman mati. Dia berusia 18 tahun pada saat pembunuhan itu.

Gendron diduga menargetkan lingkungan yang didominasi kulit hitam, membunuh orang kulit hitam yang menjadi pelanggan tetap di supermarket populer tersebut. Di antara mereka yang terbunuh adalah seorang pensiunan polisi Buffalo dan seorang aktivis komunitas yang telah lama dikenal sebagai pilar masyarakat.

(jp)

Previous Article Tim Mitsubishi Ralliart Juara AXCR 2022
Next Article Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Detik-detik Penembakan Brutal di Kampus AS, 3 Tewas, Mahasiswa Trauma

Angka Kelaparan di Inggris Naik, Liz Truss Minta Maaf, Ogah Mundur

Fakta Baru Tragedi Itaewon, Polisi Datang Terlambat, Hanya 5 Personel

Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Gara-gara Anak Buah Korupsi

Presiden Ukraina: Konflik di Wilayah Donetsk Sungguh Mengerikan

You Might also Like

Dunia

Suasana Haru Warga Pakistan Cari Kerabat Usai Ledakan Bom di Masjid

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Dunia

Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap MBS Atas Pembunuhan Khashoggi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Desember 2022
Dunia

Cara Unik PM Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat Imlek Lewat Video Kelinci

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Dunia

WNI Korban Tewas Akibat Gempa di Turki Dimakamkan di Kahramanmaras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Keajaiban Terjadi, Tertimbun 12 Hari, Pasutri Korban Gempa Selamat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Dunia

Memanas, Perseteruan Anwar Ibrahim-Muhyiddin Berlanjut ke Gugatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Dunia

Ramaikan Bulan Kemenangan, PCINU Qatar Gelar Festival Ramadan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Dunia

Rishi Sunak Ganti Semua Kebijakan Liz Truss

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Oktober 2022
Dunia

Ukraina Klaim Dapat Kiriman 321 Tank untuk Melawan Pasukan Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account