Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati
Dunia

Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati

Wartajakarta.id
28 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Payton Gendron, pelaku penembakan brutal di sebuah supermarket di di Buffalo, New York, mulai disidang. Ia ditangkap karena menewaskan 10 orang dalam penembakan brutal berbau rasis dengan korbannya adalah kulit hitam. Fakta terbaru, di persidangan ia mengakui semua kesalahannya.

Supermarket Buffalo Tops menjadi lokasi berdarah pada Meil 2022 lalu. Pelaku mengaku bersalah atas pembunuhan, dan tuduhan kejahatan rasial dalam pembunuhan massal.

Pelaku adalah pria kulit putih berusia 19 tahun yang dituduh menembak mati 10 orang kulit hitam di sebuah supermarket di Buffalo, New York. Payton Gendron mengaku bersalah atas 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama, 10 dakwaan pembunuhan tingkat dua sebagai kejahatan rasial dan tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan rasial, serta berbagai tuduhan lainnya.

Gendron melakukan pembantaian rasis dengan senapan semi otomatis dalam hitungan menit pada 14 Mei. Dia juga melukai tiga orang lainnya dalam serangan itu.

Gendron sedikit emosi selama 45 menit persidangan, hanya sesekali menjilati dan mengatupkan bibirnya, menurut The Associated Press. “Ya, bersalah,” katanya saat hakim menyebut nama setiap korban dan bertanya apakah dia membunuh setiap korban karena ras mereka.

Pengacara Buffalo John Elmore, yang mewakili dua keluarga korban mengatakan jika pelaku mengaku bersalah, dia dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat di pengadilan negara bagian. “Ini satu langkah kecil menuju keadilan dan jalan masih panjang,” kata pengacara korban seperti dilansir dari USA Today, Selasa (29/11).

Gendron menghadapi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga menghadapi tuduhan kejahatan rasial federal yang bisa membawa hukuman mati. Dia berusia 18 tahun pada saat pembunuhan itu.

Gendron diduga menargetkan lingkungan yang didominasi kulit hitam, membunuh orang kulit hitam yang menjadi pelanggan tetap di supermarket populer tersebut. Di antara mereka yang terbunuh adalah seorang pensiunan polisi Buffalo dan seorang aktivis komunitas yang telah lama dikenal sebagai pilar masyarakat.

(jp)

Previous Article Tim Mitsubishi Ralliart Juara AXCR 2022
Next Article Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gelombang Pertama Misi Kemanusiaan Indonesia Telah Tiba di Turki
Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Kompleks Masjid Al-Aqsa
KBRI Ankara: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Bumi di Turki
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Komunitas Yahudi Swedia Sebut Izin Membakar Alquran Kesalahan Besar

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Satu Tahun Invasi Rusia, Infrastruktur Hancur, Ukraina Terbelit Utang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Februari 2023
Dunia

Tolak Lockdown Covid-19, Warga Guangzhou Bentrok dengan Polisi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Desember 2022
Dunia

Cari Potongan Tubuh Abby Choi, Polisi Sisir Tempat Pembuangan Akhir

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Dunia

Tiongkok Diprediksi Pulih dari Pandemi Covid-19 pada Pertengahan 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 Desember 2022
Dunia

Sri Mulyani Berhasil Lakukan Lobi Jelang Berlangsungnya KTT G20

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 November 2022
Dunia

PM Anwar Ibrahim Angkat Anaknya sebagai Penasihat Senior

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Februari 2023
Dunia

Kasus yang Menjerat Donald Trump jadi Bumerang bagi Joe Biden

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Januari 2023
Dunia

Rishi Sunak Kini jadi PM Inggris, Putra Imigran yang Galak soal Imigrasi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Oktober 2022
Dunia

Anwar Ibrahim Mulai Usik Proyek Muhyiddin Bernilai Miliaran Ringgit

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account