Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satu Tahun Invasi Rusia, Infrastruktur Hancur, Ukraina Terbelit Utang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Satu Tahun Invasi Rusia, Infrastruktur Hancur, Ukraina Terbelit Utang
Dunia

Satu Tahun Invasi Rusia, Infrastruktur Hancur, Ukraina Terbelit Utang

Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – ”Saya sudah tua. Saya ingin mati di Kiev.” Pernyataan itu diungkapkan Tamila Melnichenko. Lelaki 82 tahun tersebut adalah salah seorang penduduk Ukraina yang terpaksa mengungsi ke Polandia.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina berkecamuk pada 24 Februari 2022, ada lebih dari 9 juta warga Ukraina yang mengungsi ke Polandia saja. Sebagian sudah kembali pulang atau menuju daerah lain. Kini tinggal sekitar 1,5 juta orang.

Namun, pulang ke Ukraina bukan hal yang mudah. Perang masih terjadi. Belum ada tanda-tanda bakal berhenti. Banyak apartemen dan infrastruktur di negara yang dipimpin Presiden Volodymyr Zelensky itu yang luluh lantak akibat bom. Termasuk permukiman penduduk. Baik di wilayah pinggiran yang berdekatan dengan perbatasan Rusia maupun di Kiev, ibu kota Ukraina.

Kini membangun kembali Ukraina butuh biaya yang tidak sedikit. Kerusakan permukiman dan infrastruktur dampak perang diperkirakan mencapai USD 138 miliar atau setara Rp 2,09 kuadriliun. Adapun total keseluruhan pembangunan kembali dapat menelan biaya hingga lebih dari USD 1 triliun atau Rp 15,2 kuadriliun.

Menurut Wakil Perdana Menteri Ukraina Yulia Svydyrenko, mitra pihaknya di Eropa menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak dilakukan tahun ini. ”Tapi, bagi kami, jelas itu harus dimulai tahun ini,” ujarnya seperti dikutip Politico.

Kebutuhan dana untuk membangun kembali tersebut menjadi yang terbesar sejak Perang Dunia II. Karena itu, harus dilakukan secepatnya. Langkah pertama yang akan dilakukan Ukraina adalah memastikan ada asuransi yang bakal menanggung risiko untuk pembangunan sekolah, jembatan, atau infrastruktur baru jika serangan Rusia menimbulkan kerusakan.

Svydyrenko yang juga menteri pembangunan ekonomi dan perdagangan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan lanjutan dengan AS, Inggris, dan Uni Eropa tentang bagaimana melakukan penilaian risiko yang tepat dan memberikan asuransi di masa perang tersebut.

Kiev juga sedang berdiskusi dengan Badan Penjamin Investasi Multilateral (MIGA) Bank Dunia dan Korporasi Keuangan Pembangunan Internasional (DFC) AS. Keduanya telah setuju menyediakan asuransi bagi perusahaan untuk menutupi ganti rugi hingga 90 persen aset.

Ukraina belum memiliki dana untuk melakukan pembangunan besar-besaran. Namun, proyek probono dan pembangunan kemanusiaan sudah berlangsung. Hal tersebut sering kali diinisiasi dan didanai para arsitek itu sendiri. Salah satunya perusahaan jasa arsitektur Balbek Bureau. Mereka mulai merancang sistem perumahan prototipe yang dapat digunakan untuk membangun rumah sementara dengan cepat bagi mereka yang kehilangan rumah.

Jangankan dana Rp 15,2 kuadriliun untuk mendanai pembangunan besar-besaran itu, untuk bertahan hingga akhir tahun ini saja Ukraina kesulitan. Perang membuat Ukraina terlilit utang. Kiev membutuhkan USD 38 miliar atau Rp 577,8 triliun pada akhir tahun untuk menutupi defisit anggarannya saja. Uang tersebut untuk gaji dan pensiun, pendidikan, serta obat-obatan.

Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal menjelaskan, di luar biaya tersebut, Kiev membutuhkan USD 17 miliar (Rp 258,5 triliun) lagi tahun ini. Anggaran itu untuk perbaikan energi yang mendesak dan menghilangkan ranjau serta membangun kembali beberapa infrastruktur penting seperti rumah sakit. AS dan Uni Eropa menyumbang untuk menutup defisit anggaran, tapi hanya sampai USD 28 miliar atau Rp 425,8 triliun.

SENJATA PERANG UKRAINA LAWAN RUSIA

FEBRUARI-MARET 2022

Senjata portabel untuk melawan invasi Rusia.

Jenis senjata ini dan juga peralatan ringan lainnya mudah dibawa dan digunakan.
Contoh: Rudal darat ke udara Stinger dan rudal Javelin.

APRIL-DESEMBER 2022

Artileri untuk fokus di wilayah Donbas.

Rusia fokus menyerang Donbas dan wilayah selatan Ukraina setelah penarikan pasukannya. Kiev kemudian menerima artileri yang bisa menyerang rantai pasokan perang Rusia.
Contoh: Drone Kamikaze Switchblade 600, peluncur rudal Himars.

Pertahanan darat ke udara untuk melawan pengeboman Rusia.

Rusia memulai kampanye serangan terhadap infrastruktur energi dan pusat perkotaan. Ukraina meminta sistem pertahanan udara untuk melawan serangan tersebut.
Contoh: Sistem antipesawat S-300

AWAL 2023

Tank modern untuk menghadapi perang di parit.

Pertempuran parit terjadi di wilayah timur. Kiev meminta tank pada negara-negara Barat untuk ditempatkan di garis depan guna meluncurkan serangan dan mengakhiri perang atrisi. Yaitu, pertempuran untuk menguras sumber daya lawan secara langsung atau tidak langsung guna memenangkan perang seperti serangan infrastruktur energi yang dilakukan Rusia.
Contoh: Tank Leopard 2

Keterangan: Persenjataan yang diberikan ke Ukraina digunakan sesuai situasi di medan perang.

Sumber: Agence France-Presse

(jp)

Previous Article Menhan Prabowo Subianto Boyong Industri Pertahanan Lokal Ikuti IDEX di UEA
Next Article Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Ekstasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapal Induk AS Masuki Pelabuhan Korsel Sikapi Uji Rudal Korut

Muhyiddin Tolak Permintaan Raja Malaysia Koalisi dengan Anwar Ibrahim

Kisah Tragis Perempuan Australia yang Tewas Terjebak di Kerumunan Itaewon

Argentina dan Tiongkok Sepakat Bertukar Mata Uang

Pemerintah AS Khawatir Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia

You Might also Like

Dunia

Thailand Tak Terapkan Karantina Ketat Pada Pendatang Dari Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Pegang Pistol, Bocah 3 Tahun di AS Tak Sengaja Tembak Mati Kakaknya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Di Amerika, Sejumlah Produk Sampo Ditarik Peredarannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Dunia

Soal Konflik dengan Palestina, Tiongkok Minta Israel Tahan Diri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2023
Dunia

Terdengar Ledakan saat Akuarium Pecah, Walkot Berlin: Seperti Tsunami

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Desember 2022
Dunia

Anwar Ibrahim Diminta Tak Pandang Bulu dalam Memberantas Korupsi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Januari 2023
Dunia

Umat Muslim dan Kristen Dunia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

KBRI Ankara: Sejumlah WNI yang Hilang di Turki Masih dalam Pencarian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus Pada Februari 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account