Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus Pada Februari 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus Pada Februari 2023
Dunia

Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus Pada Februari 2023

Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id– Istanbul, Mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, Malaysia kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12), mengutip dari Antara.

Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan, mengatakan pemerintah persatuan akan menyodorkan amendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.

Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.

Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati.

“Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif,” kata Azalina, melalui pernyataan.

“Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati,” ujarnya.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat,” katanya.

Azalina mengatakan, “Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif.”

Pemerintah persatuan Malaysia dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan memiliki posisi yang kuat di parlemen, yang dikenal sebagai Dewan Rakyat. (*)

(jp)

Previous Article PMI Jaktim Berikan Bantuan ke Cianjur
Next Article Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Dideklarasikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

KJRI Istanbul Bantu Cari Dosen UII yang Hilang Kontak

Serangan Bom Sebelum Terbang ke Bali, Presiden Turki: Berbau Terorisme

Terbang ke Hongkok, Warga Tiongkok Berebut Vaksin Covid-19 mRNA

Kelompok Teroris Al-Shabab Klaim Bom Somalia, Terafiliasi Al-Qaeda

AS Khawatir Iran Kini jadi Pemasok Senjata untuk Rusia 

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Sidang Pembunuhan Abby Choi, Dakwaan Dibacakan, Para Terdakwa Diam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Dunia

Tertimbun Reruntuhan, Remaja di Gaziantep Minum Air Kencing Sendiri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Malaysia Akan Cetak 1 Juta Alquran Respons Aksi Pembakaran di Swedia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Dunia

Lalai dalam Tragedi Itaewon, Mantan Kepala Polisi Yongsan Ditahan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 November 2022
Dunia

Jepang Lakukan Penelitian untuk Ubah Salju jadi Energi Listrik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

Rusia Ganti Selidiki Hakim dan Jaksa ICC

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Dunia

Berusia 145 Tahun, Jembatan Gantung di India Putus, 141 Nyawa Melayang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Dunia

Runtuhnya Bank-bank AS Menyebabkan Lebih Banyak Masalah di Eropa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Imbas Gempa Turki, 184 Orang Ditahan, Termasuk Wali Kota Okkes Kavak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account