Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Airlangga Hartarto: Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Airlangga Hartarto: Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen
Nasional

Airlangga Hartarto: Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen

Wartajakarta.id 30 November 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi tiga persen guna menghadapi risiko staglasi sekaligus wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023, Senin (28/11/2022), di Jakarta.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian menambahkan, kebijakan ini juga diperlukan untuk  mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, di tengah ketidakpastian global saat ini KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional. KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 yang sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain, di antaranya dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa prapandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Dalam rapat juga diputuskan beberapa penyesuaian, seperti persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, penetapan penyaluran KUR sektor produksi sebesar 60 persen, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp10 juta sebesar 6 persen, serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Selanjutnya, melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 22 Juli 2022 lalu diketahui bahwa target penyaluran KUR pada 2023 telah ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk 2024. Namun penyesuaian juga akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR tersebut dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun. Pemerintah juga melakukan penyesuaian target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur serta target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.

Dalam rapat ini juga dibahas usulan skema kredit khusus alsintan agar sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memprioritaskan penyaluran KUR pada sektor pertanian guna penguatan ketahanan pangan. Usulan tersebut berupa penetapan suku bunga kredit alsintan sebesar 3 persen dan menurunkan down payment (DP) dari 30 persen menjadi 5 persen sampai 10 persen.

“Maksimal plafon kredit alsintan juga ditetapkan sebesar Rp2 miliar dengan suku bunga sebesar 3 persen yang disertai dengan mitigasi risiko berupa pemasangan GPS dan surat kendaraan yang jelas,” ujarnya.

Hingga 21 November 2022 KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp373,17 triliun. Outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (sk)

Previous Article Wapres RI Ajak MRP, DPRP, dan Pemda Perkuat Kolaborasi Majukan Kesejahteraan Papua
Next Article Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Mempersulit Investasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Cek Langsung Kemampuan Produksi Amunisi dan Gudang PT Pindad di Malang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Desember 2022
Nasional

Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2023
Nasional

2.500 Dosen Pemula PTK Ikuti Short Course Peningkatan Kompetensi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Nasional

Free Konsultasi bersama RS Lira Medika dan RSIA Bina Medika di Booth Doodle di IMBEX 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Desember 2023
Nasional

Jaringan Muslim Madani: Aturan Larangan Jilbab Paskibraka Putri Tidak Pancasilais dan Berbau Kolonial

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2024
Nasional

Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Kemenag Berikan Penjelasan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Juli 2024
Nasional

Tinjau Persemaian Mentawir, Presiden Jokowi: Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan Dimulai dari Sini

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Terima Kunjungan Acting Deputy Secretary Strategic Policy and Industry DoD Australia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account