Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien
Nasional

Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Wartajakarta.id
7 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Sehubungan dengan adanya himbauan aksi damai terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi, Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa, namun jangan sampai partisipasi mereka dalam demonstrasi di hari Senin, 8 Mei serta rencana pemogokan massal untuk melayani pasien di beberapa hari ke depan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr. Syahril.

dr. Syahril juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurut dr. Syahril, hal ini sangat tidak beralasan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata dr. Syahril.

RUU Kesehatan saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian diluar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” tutur dr. Syahril.

Menurut Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah, seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah.

Previous Article Polda Metro Jaya Tetapkan David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka
Next Article Miliki Alat Bantu Hemodinamik iVAC 2L, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Sukses Operasi Dua Pasien Jantung Berisiko Tinggi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi Sambut Baik Kehadiran Kantor FIBA di Indonesia
COVID-19 Varian XBB dan XBB1 Bertambah, Kemenkes: Segera Booster!
Rektor UT Memimpin Kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Jatinegara Jakarta Timur
WINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Pembentukan PUSPENMA, PTKIN Optimis Tata Kelola Beasiswa Semakin Baik  

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Desember 2024
Nasional

UGM Soal Ijazah Jokowi: Alumnus Fakultas Kehutanan, Wisuda 5 November 1985

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 April 2025
Nasional

KKHI Makkah Beri Pelayanan Evakuasi dan Tanazul untuk Bantu Pemulangan Jemaah Haji Sakit

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Juli 2023
Nasional

Sandiaga Uno Optimistis Gelaran Ajang Olahraga Internasional Tingkatkan Kunjungan Wisman

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Januari 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Kepala Daerah Pastikan Perayaan Nyepi dan Idulfitri Berjalan Lancar di Setiap Daerah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
29 Maret 2025
Nasional

Prof. Asep Saepudin Jahar Ungkap Transformasi UIN Jakarta Jadi Green Campus

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Desember 2024
Nasional

Polri Gelar Operasi Patuh 10-23 Juli 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
9 Juli 2023
Nasional

Kemenag RI Luncurkan Program 1.000 Kampung Moderasi Beragama

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 Juli 2023
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD: SPBE Upaya Pengawasan dan Pencegahan Tipikor

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account