Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wamenhan M. Herindra: Pembentukan Satgas Pemanfaatan Aset BMN, Wujud Pertanggungjawaban Kemhan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Wamenhan M. Herindra: Pembentukan Satgas Pemanfaatan Aset BMN, Wujud Pertanggungjawaban Kemhan
Nasional

Wamenhan M. Herindra: Pembentukan Satgas Pemanfaatan Aset BMN, Wujud Pertanggungjawaban Kemhan

Wartajakarta.id 6 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra memimpin rapat pembahasan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemanfaatan Aset BMN di lingkungan Kemhan dan TNI. Dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat Palapa Kemhan, Jakarta, Senin (5/12), turut hadir mendampingi Wamenhan adalah Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono.

“Pembentukan Satgas Pemanfaatan Aset BMN ini sangat diperlukan agar Kemhan dapat mempertanggungjawabkan aset-aset BMN yang ada di bawah Kemhan dan TNI kepada negara. Bagaimana supaya aset-aset tersebut betul-betul bermanfaat bagi kita semua, bagi negara, bagi satuan, karena Kemhan sebagai penanggung jawab aset ini,” tegas Wamenhan.

Pembentukan Satgas ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2020 Tentang Perubahan Atas PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. PP tahun 2020 ini membawa perubahan yang fundamental dalam pengelolaan BMN, dimana salah satu poin utamanya mengatur tentang pemindahtanganan, pemanfaatan, dan penilaian BMN.

Dalam arahannya, Wamenhan M. Herindra menekankan empat hal utama yang menjadi tanggung jawab dari Satgas ini; yaitu, pertama, mengawal pelaksanaan pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Wamenhan juga menghimbau agar dilakukan percepatan penataan pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI.

Hal ketiga yang ditekankan Wamenhan kepada Satgas ini adalah agar melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan yang terjadi terkait pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI. Serta terakhir, Wamenhan meminta agar senantiasa dilakukan update inventarisasi pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI. ( red/fid/rls)

Previous Article Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang
Next Article Beri Ceramah di Sesko TNI, Menhan Prabowo Subianto: Makin Tinggi Pangkat, Makin Besar Tanggung Jawab
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Minta Daerah Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Maret 2023
Nasional

Sambut Paus Fransiskus dalam Misa Suci, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Berkat bagi Sesama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 September 2024
Nasional

Inilah Lima Capaian Indonesia dalam Presidensi G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Oktober 2022
Nasional

Presiden Jokowi: Bantuan Pangan Setelah Juni Dilanjutkan Kalau Anggaran Cukup

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2024
Nasional

Menlu Retno: Indonesia Terima Banyak Permintaan Bilateral di G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2022
Nasional

Uji Coba Tim U-20 Indonesia Vs Thailand dan Uzbekistan, PSSI Ingin Suporter Penuhi Stadion

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2024
Nasional

Kesan dan Harapan Para Peserta Istana Berkebaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Hadapi Perekonomian 2023, Menkeu Sri Mulyani: Optimistis Tapi Tetap Waspada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account