Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua
Jakarta

Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua

Wartajakarta 16 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali marak di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari.

Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, keberadaan PKL yang kembali marak di kawasan Kota Tua seiring pulihnya ekonomi usai pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan konsep penataan kawasan PKL di kawasan wisata Kota Tua sejak tahun 2020. Tiga kawasan hijau dijadikan tempat penampungan PKL berjualan yakni Lokbin Kota Intan, Gedung Kertaniaga dan Cipta Niaga.

Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Terus Dimatangkan

“Konsep penataan ini juga telah diperbaharui pada tahun 2022 dengan menyiapkan lokasi penampungan baru berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Kali Besar. Kemudian sejumlah gedung di Kota Tua juga diminta untuk menyediakan tempat berjualan PKL di antaranya Kantor Pos Indonesia dan beberapa titik lainnya,” ujar Iqbal Idham Ramid, Jumat (16/12).

Namun, diakui Iqbal, sejumlah tempat penampungan yang tersedia saat ini ternyata belum mampu menuntaskan permasalahan yang disebabkan karakteristik pedagang di Kota Tua memilih mendekatkan diri kepada pengunjung.

“Ini yang menjadi permasalahan. Padahal kawasan Kota Tua sudah dibuat sedemikian rupa menjadi destinasi wisata berstandar nasional, bahkan internasional,” ungkapnya.

Ia memaparkan, hasil pendataan secara parsial selama tahun 2022, sebanyak 500 pedagang saat ini berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua dan keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari.

“Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL melalui komunitas pedagang di Kota Tua untuk diverifikasi mana yang sudah berjualan sejak lama dan baru untuk dicarikan solusi ke depannya,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, Pemkot Jakarta Barat juga telah mengajukan usulan dua lokasi terbaru dalam pembahasan bersama update konsep penataan pedagang Kota Tua di Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.

“Kami yakin opsi dua lokasi penampungan terbaru yang diusulkan lebih representatif sehingga bisa menyelesaikan penataan PKL secara tuntas,” tandasnya.

Previous Article 201 Karyawan Transjakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Next Article Saham Tesla Terjun, Kekayaan Elon Musk Anjlok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Water Sport Competition Kepulauan Seribu Berlangsung Meriah

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Komitmen Prioritaskan Penanganan Banjir, Macet dan Sampah

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Jakarta

Warga Jakbar Berharap Program Jumat Barfaedah Berkelanjutan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Saat Siang Hari

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Jakarta

20 Titik Pedestrian di Jaktim Sudah Dibersihkan

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

350 Personel Gabungan Gelar Simulasi Penanganan Banjir di Waduk Setu

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Bakal Bangun Taman Cincin Tahun Depan

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

Dishub Mulai Lakukan Pra Ramp Check di Terminal

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

Gelar Festival Malam Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Libatkan UMKM

Wartajakarta Wartajakarta 28 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account