Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Mau Liburan? Segini Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Mau Liburan? Segini Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu
Jakarta

Mau Liburan? Segini Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu

Wartajakarta 23 Desember 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Anda pecinta wisata bahari? Pariwisata Kepulauan Seribu bisa menjadi pilihan Anda menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Eksotisme wisata alam maupun pantainya dijamin membuat kualitas liburan Anda dan keluarga lebih berkesan.

Tarifnya masih sesuai Pergub nomor 61 Tahun 2020

Sebelum mencapai lokasi wisata Kepulauan Seribu, Anda dapat mengakses Pelabuhan Muara Angke di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Di pelabuhan ini tersedia layanan penyeberangan dari dan menuju Kepulauan Seribu dengan kapal-kapal terbaru milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun kapal tradisional atau yang lebih dikenal dengan sebutan kapal ojek yang dikelola masyarakat setempat.

Pelabuhan Muara Angke menjadi salah satu pelabuhan yang sering digunakan masyarakat untuk menuju dan kembali dari Kepulauan Seribu.

Mengintip Wajah Baru Pelabuhan Muara Angke

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dishub DKI Jakarta, Wahyu Wijayanto mengatakan, saat ini tarif penyeberangan kapal Dishub dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu masih dikenakan potongan harga hampir setengah dari tarif normal.

Dikatakan Wahyu, tarif normal penyeberangan kapal ke Kepulauan Seribu sesuai Perda Nomor 1 tahun 2015 dibagi menjadi zona. Yakni, zona 1 melayani pelayaran Muara Angke ke Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang dan sebaliknya sebesar Rp 43 ribu.

Kemudian zona 2 melayani penyeberangan dari Muara Angke ke Pulau Pramuka, Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Panggang serta dari Pulau Kelapa ke Pulau Sebira maupun sebaliknya sebesar Rp 54 ribu. Sedangka zona 2 plus melayani pelayaran dari Muara Angke ke Pulau Sebira, tarifnya sebesar Rp 74 ribu.

“Hingga saat ini kita belum berlakukan kembali tarif tersebut. Tarifnya masih sesuai Pergub nomor 61 Tahun 2020,” ujar Wahyu, Jumat (23/12).

Dijelaskan Wahyu, sesuai Pergub No 61 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak Juni 2020, tarif penyeberangan zona 1 ditetapkan sebesar Rp 23 ribu. Sedangkan zona 2 ditetapkan sebesar Rp 28 ribu dan untuk tarif zona 2 plus sebesar Rp 38 ribu.

Setiap hari, sambung Wahyu, sejak pukul 08.00 WIB, sebanyak 2-5 kapal diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu. Pemberangkatan dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur satu melayani pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Lancang- Pulau Payung – Pulau Tidung.

Kemudian jalur dua melayani pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Pari – Pulau Panggang – Pulau Pramuka. Sedangkan jalur tiga melayani pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke – Pulau Kelapa – Pulau Sebira.

Ditambahkan Wahyu, untuk membeli tiket kapal Dishub, calon penumpang bisa membelinya melalui aplikasi Jaket Boat yang dapat diunduh melalui Google Play untuk perangkat berbasis android dan App Store untuk perangkat berbasis iOS.

“Acuannya pembelian secara online, kecuali belum penuh penumpang baru kita berikan secara offline,” jelasnya.

Selain dengan kapal Dishub DKI Jakarta, para calon penumpang yang ingin ke Kepulauan Seribu juga bisa memanfaatkan layanan kapal tradsional atau yang lebih dikenal dengan sebutan kapal ojek. Untuk tiket kapal tradisional, calon penumpang bisa mendapatkannya langsung di loket yang lokasinya berada di area parkir atau dekat kantin Pelabuhan Muara Angke.

Koordinator Lapangan Kapal Tradisional, Daeng menuturkan, pemberangkatan kapal tradisional dilakukan setiap hari pukul 08.00 WIB. Bila kondisi ramai penumpang, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan menambah jumlah pemberangkatan kapal pada pukul 11.00 WIB.

Dilanjutkan Daeng, untuk perjalanan dari Pelabuhan Muara Angke ke Pulau Tidung pihaknya mengenakan tarif per orang sebesar Rp 82 ribu. Sedangkan ke Pulau Pari Rp 72 ribu, Pulau Pramuka Rp 82 ribu dan Pulau Harapan Rp 92 ribu.

“Kita kondisional saja, kalau ramai ya dua kali pemberangkatan. Pemesanan tiket bisa melalui telepon ke nomor 0811-1624-302,” katanya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan umum bisa mengakses bus Transjakarta dari Stasiun Kota menuju Pelabuhan Muara Angke. Sedangkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat dan dua, di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Muara Angke juga tersedia parkir tarif menginap.

Bagi kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2.000 dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya. Sedangkan parkir menginap dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu per hari.

Sedangkan parkir kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 4.000 dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya. Sedangkan untuk parkir menginap kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 45 ribu per hari.

Sedangkan untuk parkir bus/truk dikenakan tarif Rp 6.000 dan Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya. Bila menginap, tarif parkir bus/truk dikenakan biaya sebesar Rp 85 ribu per hari.

Previous Article KONI Kota Solok Pelajari Pembinaan Olahraga di Jakarta Utara
Next Article Lurah Selong Sukses Pertahankan Wilayah Nihil DBD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Jakarta

BPBD Minta Warga Waspadai Potensi Pergerakan Tanah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Heru Optimistis ASN Laksanakan Penundaan Cuti Selama Musim Penghujan

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Jakarta

50 Anak Ikut Sunat Massal Sudin Kesehatan Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Jakarta

12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kelurahan Baru

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2024
Jakarta

250 Petugas Gabungan Bersihkan Gereja di Jakarta Pusat

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2022
Jakarta

20 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kebon Baru

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Jakarta

Sudinkes Jaksel Raih Empat Penghargaan dari Kemenkes

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta

Warga Kembangan Selatan Puji Keberadaan Posko Pengaduan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account