Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD
Jakarta

Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD

Wartajakarta.id 10 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menerima kunjungan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu (7/2). Para guru PAUD tersebut tergabung dalam Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.

HIMPAUDI Lubang Buaya mengusulkan agar ijazah PAUD sebagai dasar untuk mendaftar ke sekolah dasar (SD). Menyambut usulan tersebut, Thamrin menyatakan siap menindaklanjutinya.

“Saya catat dan akan saya sampaikan ke komisi E dengan Dinas Pendidikan,” ujar Thamrin usai menerima kunjungan guru-guru PAUD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2).

Ia menjelaskan, saat ini usulan tersebut memang belum dapat diterapkan. Sebab, belum ada regulasi serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Regulasinya belum ada. Aturannya undang-undangnya juga 12 tahun, kebijakan dan empati kita kepada masyarakat kita yang memang maaf ketika mau masuk paud tidak ada uangnya,” ungkap Thamrin.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Wawan Sofwanudi menjelaskan, program transisi PAUD ini bisa saja terjadi apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun sudah disahkan.

“Jadi nanti ke depan bisa saja kebijakan itu dilakukan saat kebijakan nasional wajib belajar menjadi 13 tahun dan turunnya ke bawah di sahkan,” ucap Wawan.

Kini, rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait kelas prasekolah. Di mana RUU ini akan memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Pada pasal 7 ayat 2 tertulis bahwa masa pendidikan dasar adalah 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

Sementara itu, perwakilan HIMPAUDI Kelurahan Lubang Buaya Rini berharap, usai kunjungan hari ini, nantinya ijazah PAUD segera disahkan menjadi persyaratan untuk mendaftar ke jenjang sekolah dasar (SD).

“Jadi kami mohon supaya PAUD kami banyak yang daftar, maka mohon dibuatlah persyaratan agar ijazah PAUD menjadi persyaratan di SD,” tukas Rini.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Hutan Pertamina Tanam Lebih Dari Enam Juta Pohon
Next Article Wa Ode: Perlu Perbanyak Lagi Lokasi Pangan Bersubsidi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Wali Kota Jaktim Berikan Bantuan Renovasi Madrasah di Cawang

150 Personel Gabungan Bersihkan Saluran Air di Cibubur

Munir Arsyad Minta Anggota FKDM Terus Jaga Kondusifitas Jakarta

Gulkarmat Jaktim Padamkan Bus Transjakarta yang Terbakar

DPRD – Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun

You Might also Like

Jakarta

Legislator Ini Apresiasi Gercep Dinkes Tangani Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Jakarta

300 Jakpreneur Ikuti Jumat Beli Lokal di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Kepulauan Seribu

Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bersama Kepolisian Serap Aspirasi Warga di Pulau Kelapa

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Wali Kota Jakbar Minta Pelajar Terus Tingkatkan Kemampuan

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Jalan Amblas di Tanjung Duren Raya Diperbaiki

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

UPT Alkal Siapkan 205 Alat Berat Hadapi Cuaca Ekstrem

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Jakarta

Ini Arahan PJ Gubernur DKI ke Jajaran Pemkot Jaktim

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Jakarta

Hujan Guyur Jakarta Hari Ini

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Jakarta

Sekko Jakbar Buka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ke- XXVI

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account