Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD
Jakarta

Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD

Wartajakarta.id
10 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menerima kunjungan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu (7/2). Para guru PAUD tersebut tergabung dalam Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.

HIMPAUDI Lubang Buaya mengusulkan agar ijazah PAUD sebagai dasar untuk mendaftar ke sekolah dasar (SD). Menyambut usulan tersebut, Thamrin menyatakan siap menindaklanjutinya.

“Saya catat dan akan saya sampaikan ke komisi E dengan Dinas Pendidikan,” ujar Thamrin usai menerima kunjungan guru-guru PAUD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2).

Ia menjelaskan, saat ini usulan tersebut memang belum dapat diterapkan. Sebab, belum ada regulasi serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Regulasinya belum ada. Aturannya undang-undangnya juga 12 tahun, kebijakan dan empati kita kepada masyarakat kita yang memang maaf ketika mau masuk paud tidak ada uangnya,” ungkap Thamrin.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Wawan Sofwanudi menjelaskan, program transisi PAUD ini bisa saja terjadi apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun sudah disahkan.

“Jadi nanti ke depan bisa saja kebijakan itu dilakukan saat kebijakan nasional wajib belajar menjadi 13 tahun dan turunnya ke bawah di sahkan,” ucap Wawan.

Kini, rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait kelas prasekolah. Di mana RUU ini akan memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Pada pasal 7 ayat 2 tertulis bahwa masa pendidikan dasar adalah 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

Sementara itu, perwakilan HIMPAUDI Kelurahan Lubang Buaya Rini berharap, usai kunjungan hari ini, nantinya ijazah PAUD segera disahkan menjadi persyaratan untuk mendaftar ke jenjang sekolah dasar (SD).

“Jadi kami mohon supaya PAUD kami banyak yang daftar, maka mohon dibuatlah persyaratan agar ijazah PAUD menjadi persyaratan di SD,” tukas Rini.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Hutan Pertamina Tanam Lebih Dari Enam Juta Pohon
Next Article Wa Ode: Perlu Perbanyak Lagi Lokasi Pangan Bersubsidi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gebyar Hari Disabilitas Internasional Digelar di RPTRA Dahlia
Dinas KPKP DKI Kirim 12 UMKM Binaan ke Roving Seminar Kekayaan Intelektual
700 Personel Apel Deklarasi Satgas Sinergisitas Anti Tawuran
Legislator Ini Dukung Pemanfaatan Optimal Kali Ciliwung
Distribusi Subsidi Pangan Murah KJP Tepat Sasaran

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Jumat Beli Lokal Dinas Parekraf Tawarkan Paket Wisata Urban

Wartajakarta
Wartajakarta
2 November 2022
Jakarta

Penataan Trotoar Jalan Kapten Tendean

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Jakarta

Heru Buka STQ ke-27 Tingkat Provinsi DKI

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Desember 2022
Jakarta

Pelaku Penusukan Pramudi Bus Transjakarta Dibekuk

Wartajakarta
Wartajakarta
24 November 2022
Jakarta

10 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran Gudang di Jatinegara

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Desember 2022
Jakarta

Pj Gubernur: Pemberantasan Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Tindakan Nyata

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2022
Jakarta

BPBD DKI-BMKG Perkuat Sinergisitas Antisipasi Kebencanaan

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Oktober 2022
Jakarta

Direksi Google Indonesia Temui Pj Gubenur Bahas Kerja Sama

Wartajakarta
Wartajakarta
22 November 2022
Jakarta

Rany Mauliani Jagokan Brasil Juarai Piala Dunia 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
30 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account