Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti
Nasional

Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/01/2023).

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden. (sk)

Previous Article Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Aceh dari Malaysia
Next Article Hadiri Rakor Pembangunan Menara Suar di Kepri, Wamenhan M. Herindra Tegaskan Kemhan Siap Mendukung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenag RI Minta Pokja Majelis Taklim Perkuat Aspek Sosial Hingga Pemberdayaan Ekonomi

MOOC Pintar Dinilai Mudahkan Akses Pelatihan Online

Dokter dan Nakes Tak Bisa Serta Merta Dipidana Dalam UU Kesehatan

PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional

Negara Kepulauan dan Pulau Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Prinsip Solidaritas dan Inklusivitas

You Might also Like

Nasional

Butet Kartaredjasa Temui Presiden Jokowi Jelaskan Tarian untuk IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Nasional

Ucapkan Terima Kasih ke Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Kita Sekarang Kerja Keras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Nasional

Pemerintah Akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Buka Muktamar Sufi Internasional 2023 di Pekalongan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Agustus 2023
Nasional

Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2023 ™️, Erick Thohir: Kita Harus Tegar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Nasional

Cegah Thalassemia, Hindari Pernikahan Sesama Pembawa Sifat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2023
Nasional

Pameran Alat Kesehatan dan Farmasi Sebagai Ajang Capaian Transformasi Ketahanan Kesehatan Resmi Dibuka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2023
Nasional

UT Berduka Mahasiswanya Tewas Tertembak di Wilayah Pedalaman Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini dengan Pemenuhan USG di Puskesmas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account