Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan
Hukum

Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan

Wartajakarta 30 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mengungkapkan alasan permasalahan kepolisian dalam mengungkap situs judi online hingga mengamankan server yang berada di luar negeri. Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., menjelaskan bahwa kendala pengungkapan server yang digunakan untuk situs judi online dikarenakan kerap berada di luar wilayah hukum Polri. 

“Karena memang selalu ada di luar negeri dan keberadaan server tersebut diperlukan kerjasama yang lebih mendalam dengan sesama negara regional di kawasan,” jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri itu, dilansir dari Viva.co.id, Minggu (29/1/23).

Ia menambahkan bahwa pelaku judi online selalu menghindari kejaran petugas dengan meletakkan server di luar negeri. Pelaku meletakkan server di negara-negara yang melegalkan praktik judi. 

“Server mereka berada di luar negeri karena ada beberapa negera yang tidak menganggap judi itu illegal, nah mereka menaruh di situ. Kemudian mereka menaruh dengan modusnya costumer servicenya di dalam itu yang jadi penghubung server di pusat tersebut,” jelasnya lebih lanjut. 

Kombes. Pol. Reinhard pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judi online, terlebih iming-iming keuntungan secara instan. 

“Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah disetting, kekalahan, kemenangan sudah disetting dan kemenangan itu hanya 20 persen dari pada yang main,” tutupnya.  (tbt)

Previous Article Polisi Lacak CCTV Penembakan Brutal Terjadi di Rumah Mewah Los Angeles
Next Article Indonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan untuk Bantu Myanmar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Periksa Tiga Pejabat Pengawasan BPOM

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Depok

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Kapolri: Perayaan Tahun Baru se-Indonesia Dipastikan Aman Terkendali

Wartajakarta Wartajakarta 1 Januari 2025
Hukum

Bareskrim Polri Sebut Ada Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Kapolres Tangsel Sarly Sollu Turun Langsung Gatur Lalin di Perempatan Gaplek

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account