Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan
Hukum

Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan

Wartajakarta 30 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mengungkapkan alasan permasalahan kepolisian dalam mengungkap situs judi online hingga mengamankan server yang berada di luar negeri. Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., menjelaskan bahwa kendala pengungkapan server yang digunakan untuk situs judi online dikarenakan kerap berada di luar wilayah hukum Polri. 

“Karena memang selalu ada di luar negeri dan keberadaan server tersebut diperlukan kerjasama yang lebih mendalam dengan sesama negara regional di kawasan,” jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri itu, dilansir dari Viva.co.id, Minggu (29/1/23).

Ia menambahkan bahwa pelaku judi online selalu menghindari kejaran petugas dengan meletakkan server di luar negeri. Pelaku meletakkan server di negara-negara yang melegalkan praktik judi. 

“Server mereka berada di luar negeri karena ada beberapa negera yang tidak menganggap judi itu illegal, nah mereka menaruh di situ. Kemudian mereka menaruh dengan modusnya costumer servicenya di dalam itu yang jadi penghubung server di pusat tersebut,” jelasnya lebih lanjut. 

Kombes. Pol. Reinhard pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judi online, terlebih iming-iming keuntungan secara instan. 

“Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah disetting, kekalahan, kemenangan sudah disetting dan kemenangan itu hanya 20 persen dari pada yang main,” tutupnya.  (tbt)

Previous Article Polisi Lacak CCTV Penembakan Brutal Terjadi di Rumah Mewah Los Angeles
Next Article Indonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan untuk Bantu Myanmar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Hilangkan Perilaku Arogan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Pengawasan Internal, Personel Polres Tangsel Laksanakan Tes Urine

Wartajakarta Wartajakarta 12 Agustus 2023
Hukum

AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Kapolda Banten Irjen Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Polri Usut Pembuat dan Penyebar Video Hoaks ‘Polisi Jemput Ratusan Tentara China di Bandara’

Wartajakarta Wartajakarta 5 Februari 2023
Hukum

Brimob Polri Gelar Latihan Sniper Bersama Unit Anti Teror Kepolisian Jerman

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Hukum

Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Pengamanan Natal, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Jibom Sterilisasi Gereja

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account