Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DPO Peredaran Sabu Yang Lari Ke Malaysia Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > DPO Peredaran Sabu Yang Lari Ke Malaysia Ditangkap Polisi
Hukum

DPO Peredaran Sabu Yang Lari Ke Malaysia Ditangkap Polisi

Wartajakarta 31 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap buron berinisial AA. Dia merupakan tersangka peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh yang melarikan diri melalui Pelabuhan Batam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai diterbitkan red notice atas nama AA.

“Kami bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil memulangkan AA ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba, Selasa (31/1/23).

Ia menerangkan, AA adalah pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Dia telah melakukan penyelundupan dari Malaysia ke Aceh sebanyak dua kali.

“Sindikat ini juga terafiliasi dengan sindikat di Malaysia yang mengatur perjalanan di laut dan di darat ketika sampai ke Indonesia,” jelasnya. (tbt)

Previous Article Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Migas dan Pertambangan
Next Article Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Siap Antisipasi Serangan Siber Selama KTT ASEAN 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2024
Hukum

Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwas Ferdy Sambo untuk Seluruhnya

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan Polisi, 30 Orang Pingsan

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account